32 ASN Kabupaten Demak Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025
Demak - Sebanyak 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Demak menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2025. Satu orang menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun (30 Tahun) dan 31 orang menerima Satyalancana Karya Satya X Tahun (10 Tahun).
Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugas pemerintahan serta pembangunan nasional.
Penyematan penghargaan dilakukan oleh Inspektur Upacara Bupati Demak Eisti'anah kepada perwakilan penerima, seusai upacara peringatan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tingkat Kabupaten Demak yang berlangsung di halaman Setda Demak, Senin (1/12/2025).
Pemberian Penghargaan Penyematan Satyalancana Karya Satya bertujuan untuk, Mengapresiasi kesetiaan PNS kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah. Menghargai prestasi kerja, kedisiplinan, serta dedikasi ASN dalam menjalankan tugas. Memotivasi dan meningkatkan semangat kerja PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari ke 32 penerima tanda kehormatan tersebut dua di antaranya ASN Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak. Mereka adalah Moch. Kholiqin dan Eni Muhadi, yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya X Tahun (10 Tahun).
Moch. Kholiqin, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi yang diberikan pemerintah.
"Alhamdulillah saya menerima penghargaan dari Presiden atas pengabdian kami yang sudah berjalan lebih dari 10 tahun. "kata Kholiqin.
Ditambahkan Kholiqin dengan penghargaan tersebut tentunya akan memacu kinerjanya dalam melaksanakan tugas sehari-hari di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak. (Red-kmf/ist/apj)