145 CPNS Formasi 2021, dan 43 Pejabat Fungsional di Ambil Sumpah atau Janji oleh Bupati Demak

Demak - Sebanyak 145 CPNS Formasi 2021, dan 43 Pejabat Fungsional di ambil sumpah atau janji oleh Bupati Demak Eisti'anah, pada kegiatan Penyerahan Surat Keputusan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat Fungsional di Pendopo Satya Bhakti Praja Kabupaten Demak. Jum'at, (10/3/23). 

Dalam sambutan dan arahannya Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Herminingsih menyampaikan, jumlah peserta yang memenuhi kriteria untuk mengikuti kegiatan sumpah/janji PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional sejumlah 43 Orang dan 145 orang CPNS Formasi 2021. 

"CPNS Formasi 2021 sebanyak 143 orang, lulusan IPDN 2 orang, jumlah total 145 orang. Adapun Rincian peserta berdasarkan formasi adalah sebagai tenaga kesehatan 59 orang, tenaga teknis 86 orang. Sementara untuk peserta pelantikan dan pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Fungsional sebanyak 43 Peserta," Kata Hermin. 

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Demak Herminingsih dalam kesempatan tersebut menyampaikan Selamat kepada peserta penerima SK PNS. 

"Perjuangan saudara luar biasa karena waktu itu pelamar berjumlah ribuan. Tes dilakukan dengan sistem CAT, sehingga jauh dari KKN," Ungkapnya. 

Jaminan mutu yang harus dimiliki PNS adalah disiplin, jujur, tanggung jawab, komitmen tinggi, memiliki integritas dan memiliki attitude baik serta menguasai teknologi indormasi.

"Perlu diingat tuntutan masyarakat sekarang adalah pelayanan yang cepat, mudah dan berkualitas," tegasnya. 

Tidak lupa dirinya juga menyampaikan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta bisa mengelola pendapatannya atau gaji yang diterima dengan baik. Jangan sampai nantinya menimbulkan masalah.

Sementara disisi lain, Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan selamat kepada ASN yang diambil sumpah/ janji PNS maupun pejabat fungsional.

"Semoga sumpah janji yang saudara ucapkan dapat menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri dalam bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Saya percaya, saudara adalah sosok-sosok pilihan yang memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi untuk mengabdi dan membangun Kabupaten Demak.

Sebagai seorang PNS, tugas saudara bukan hanya sekadar menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan, namun juga menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. 

"Mari untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi yang telah diamanatkan. Saya berharap, kita semua dapat bekerja sama dengan baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS, untuk membangun Kabupaten Demak menjadi lebih baik," tegasnya. 

Bupati Demak menegaskan bahwa sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI tentang penyederhanaan birokrasi diantaranya adalah dengan pengisian jabatan fungsional. 

"Prioritasnya adalah keberadaan jabatan fungsional dalam pengaturan susunan organisasi yang menghargai  keahlian dan kompetensi. Maka, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini diharapkan mampu untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, mewujudkan profesionalitas ASN, fokus pada pekerjaan fungsional, percepatan sistem kerja, dan mendorong  efektivitas dan  efisiensi kinerja," jelas Eisti. 

"Saya kembali menegaskan bahwa setiap layanan kepegawaian Pemerintah Kabupaten Demak tidak dikenakan biaya, termasuk promosi/mutasi jabatan bebas dari gratifikasi dan pungutan liar, yang terekam dalam Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)," pungkasnya. 

Hadir dalam. Kegiatan tersebut, Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak beserta para Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak serta tamu undangan. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 303
Kunjungan Bulan Ini : 303
Kunjungan Tahun Ini : 177530

Ikuti Kami