19 Sertifikat Tanah Dari BPN Diterima Pemkab Demak
Demak - Pemerintah Kabupaten Demak kembali terima 19 sertifikat aset tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Demak. Sertifikat diserahkan secara langsung Kepala Kantor ATR/BPN Demak Akhmad Mustafid kepada Wakil Bupati Demak, Ali Makhsun di Reins Cafe, Senin (31/5/2021).
Dalam sambutannya Bupati Demak Eisti’anah yang dibacakan oleh Wakil Bupati Demak Akhmad Mustafid menyampaikan bahwa sertifikasi aset sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aset. “Sertifikasi juga sebagai upaya untuk pengamanan aset baik dalam bentuk administrasi, fisik maupun pengamanan hukum, “terangnya.
Lebih lanjut ditambahkan bahwa sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan aset diharapkan dapat menghindari konflik hukum di kemudian hari.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh tim sertifikasi aset agar bekerja cepat, tepat dan berkualitas, sehingga seluruh aset tanah milik Pemkab Demak memiliki sertifikat. “Saya harapkan target sertifikat tanah tahun 2021 bisa terselesaikan semuanya, “terangnya.
Sementara Kepala BPN Demak, Akhmad Mustafid mengatakan adapun target sertifikat tanah untuk tahun 2021 adalah 1.251 bidang. Dan dari data yang ada, saat ini baru 918 bidang tanah atau baru 73% yang sudah bersertifikat.
“mengingat sebentar lagi menjelang purna, Akhir tahun nanti sisanya akan diselesaikan, “kata Kepala BPN Demak.
Selain acara penyerahan sertifikat tanah, pada kesempatan tersebut juga dimanfaatkan oleh ketua ATR/BPN sebagai ajang pamitan karena akan memasuki masa purna tugas.(Kominfo/ist/rd).