38 Sapi Terpapar PMK, DinpertanPangan Ambil Langkah Penanganan
Demak - Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertanpangan) Kabupaten Demak, Agus Herawan, mengungkapkan bahwa sebanyak 38 ekor sapi di wilayah Demak telah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Langkah-langkah penanganan segera dilakukan, termasuk pengobatan dan sosialisasi kepada para peternak untuk mencegah penularan lebih lanjut.
“Langkah yang sudah kami lakukan meliputi pengobatan terhadap sapi yang terpapar dan sosialisasi kepada peternak mengenai cara mencegah penyebaran PMK,” kata Agus Herawan, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp. Jum'at, (10/01/2025).
Dalam upaya memutus rantai penularan PMK, Agus Herawan menghimbau para peternak melakukan pencegahan. Seperti hindari kunjungan ke pasar hewan, cegah pembelian ternak dari luar daerah. kemudian larangan orang luar masuk ke kandang, jaga kebersihan kandang dan Peternak
"Sementara waktu peternak diminta tidak mengunjungi pasar hewan guna mencegah risiko penyebaran penyakit. Cegah pembelian ternak dari luar daerah, Pembelian atau mendatangkan ternak dari luar daerah sebaiknya dihentikan sementara hingga situasi lebih aman," terangnya.
Kemudian larangan orang luar masuk ke kandang. Tidak mengizinkan orang luar masuk ke kandang ternak mereka, jaga kebersihan kandang dan peternak. kebersihan kandang serta kebersihan peternak harus diperhatikan dengan serius untuk mencegah penyebaran virus.
Langkah-langkah ini untuk melindungi kesehatan hewan ternak dan mencegah kerugian ekonomi bagi para peternak.
Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit yang sangat menular pada hewan ternak, terutama sapi, kambing, dan domba. Gejala PMK meliputi demam, lepuh di mulut dan kuku, sulit makan, hingga penurunan berat badan. Jika ada ternak yang menunjukkan gejala tersebut, peternak diminta segera melapor kepada dinas terkait untuk penanganan lebih lanjut. (Komf/ist/Apj).