600 Unit RTLH Di Demak Akan Dilakukan Perbaikan

Demak – Pemerintah Kabupaten Demak akan melakukan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 600 unit pada tahun 2022.

Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan di Demak ada ribuan RLTH, namun jumlah pemugaran yang akan dilakukan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Karena keterbatasan dana, APBD hanya sekitar 600 unit rumah dengan biaya sekitar Rp10 miliar,”kata Eisti, Kamis (27/01/22).

Meskipun ada ribuan warga yang menempati RTLH, lanjutnya, Pemkab Demak tidak bisa hanya fokus kepada RTLH saja lantaran sektor-sektor lain juga perlu diperhatikan.

“Memang kalau dengan dana APBD sendiri kita hanya bisa membantu sekian, kalau fokus APBD di sektor RTLH saja kita tidak bisa mengadakan pembangunan di sektor lain,” ujarnya.

Namun dari jumlah 600 unit rumah tersebut akan terus bertambah dengan partisipasi BUMN, BUMD, pemerintah desa serta pihak swasta yang membantu program rehab rumah.

“Untuk itu kita menggandeng seluruhnya entah BUMN, BUMD, atau perusahaan yang ada di Demak untuk membantu program kita,” pungkasnya.

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 480
Kunjungan Bulan Ini : 20865
Kunjungan Tahun Ini : 79667

Ikuti Kami