Agenda Iringan Prajurit Patang Puluhan Berubah
Demak - Sehubungan dengan hasil Sidang Isbat dari pemerintah, yang menetapkan tanggal 1 zulhijah tepat pada 1 juli 2022, maka pelaksanaan prosesi iring iringan Prajurit 40an mundur pada tanggal 10 Juli 2022, yang semula diagendakan tanggal 9 Juli 2022.
Demikian disampaikan Pj Sekda Eko Pringgolaksito saat di temui di Ruang Transit Bupati sesuai acara Kunjungan Pisowanan Balasan, Kamis (30/06/22).
Pj Sekda Eko Pringgolaksito mengatakan, kegiatan Grebeg Besar di Kabupaten Demak menyesuaikan dengan hasil keputusan rukyat, dimana 1 Zuhijah 1443 H di tetapkan pada tanggal 1 Juli 2022.
“Maka di tarik kebelakang untuk 10 Zulhijah jatuh pada tanggal 10 Juli 2022 bertepatan pada hari Minggu. Pemkab demak berkaitan dengan persiapan dengan prosesi budaya religi Kirab Prajutit 40an pun mengalami perubahan. Yang sebelumnya direncanakan pada hari Sabtu tanggal 9 Juli 2022, maka bergeser pada hari Minggu tanggal 10 Juli 2022,” kata Eko.
“Ini mengikuti Sidang Isbat Pemerintah, sekaligus sudah kita musyawarahkan dengan Kasepuhan Kadilangu dan ini nampaknya tetap memenuhi pakem budaya yang telah berlangsung selama ini. Maka kegiatan-kegiatan otomatis bergeser misalnya, Kirab Tumpeng 9 berubah menjadi tanggal 9 Juli 2022,”tambahnya.
Dirinyapun menjelaskan, persiapan acara sudah dilakukan secara optimal. “Namun kita sedang bangun komunikasi untuk kesiapan andong, bendi dan dokar yang untuk mengiringi kirab prajurit 40 an, ya perubahan totalitas bergeser sehari, mudah –mudahan dari yang sedang kita booking pada kegiatan itu bisa dilakukan penggeseran,”pungaksanya. (kominfo/ist-rdy)