Air Tanah Memiliki Fungsi Vital, Penggunaanya Harus Terkontrol

Demak – Air tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat vital bagi kehidupan sehari-hari. Keberadaan dan kualitas air tanah sangat mempengaruhi kesejahteraan masyarakat, sektor pertanian, industri, serta berbagai sektor lainnya. Oleh karena itu, pemanfaatan air tanah harus dilakukan dengan bijaksana, terkontrol, dan bertanggung jawab.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah saat membuka Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian Bagi Pelaku Usaha di Demak, Rabu (19/06/24) bertempat di Reinz Cafe and Resto.

 

”Pemanfaatan air tanah harus terkontrol sehingga tidak terjadi over-eksploitasi dan penggunaan yang tidak terkontrol yang dapat mengakibatkan penurunan kualitas air, penurunan muka air tanah, serta kerusakan lingkungan yang serius,”kata Eisti.

 

Eisti menjelaskan, menjadi kendala bersama terkait dengan kondisi daerah Demak khususnya Kecamatan Sayung dan Karangtengah yang kondisi air tanahnya semakin parah, sehingga perlu izin khusus jika hendak melakukan pengambilan air tanah.

 

Saat ini Pemkab sedang mengupayakan bersama Pemprov Jateng untuk penyediaan air bersih di kabupaten Demak. Tentu pihaknya akan mencarikan solusinya berupaya saling membantu terkait dengan penyediaan air bersih.

 

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Umar Surya Suksmana menyampaikan, Kecamatan Sayung dan Kecamatan Karangtengah sudah ditetapkan zona merah untuk pengambilan air bawah tanah sehingga disarankan untuk memanfaatkan air permukaan.

 

Alternatifnya, yakni menunggu pembangunan bangunan Bendung Jragung oleh Pemerintah Pusat yang berbatasan dengan Kabupaten Semarang. ”Air bendungan ini bisa dijadikan bahan baku untuk penyediaan air bersih, terutama untuk industri.”

 

Lanjut Umar, dirinya berharap adanya pihak swasta yang bekerjasama dengan Pemkab Demak. Sehingga industri tidak lagi mendatangkan air bersih setiap harinya. (kominfo/ist)

Tags inovasi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 23
Kunjungan Hari Ini : 597
Kunjungan Bulan Ini : 19335
Kunjungan Tahun Ini : 362948

Ikuti Kami