Aksi Perang Sarung Di Gagalkan Polisi

Demak - Sebanyak delapan anak-anak berhasil diamankan oleh Polres Demak saat hendak melakukan tawuran. Berikut senjata berupa batu atau besi yang di bungkus sarung (perang sarung ) di Desa Tempuran, Kecamatan Demak Minggu dini hari (2/3/25).
Personel yang sedang melakukan patroli rutin menerima informasi adanya rencana tawuran. Setelah dilakukan pengecekan, informasi tersebut terbukti benar. Sehingga delapan anak-anak dan barang bukti berhasil diamankan.
"Mereka hendak melakukan tawuran menggunakan sarung yang diisi batu dan per sebagai senjata," Kata PLH Kabag Ops Polres Demak, Kompol Supardiono.
Berawal dari pesan WhatsApp antara dua kelompok, Kelompok pertama berjumlah 12 orang, telah datang lebih dulu ke lokasi yang telah disepakati, dengan membawa sarung berisi batu. Kelompok kedua datang dengan jumlah yang lebih banyak dan membawa senjata serupa.
Sementara Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni menambahkan bahwa meskipun para pelaku masih anak-anak, jika telah terbukti melakukan tindak pidana, maka tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi keberadaan dan kegiatan anak-anak mereka, terutama ketika malam hari. Pastikan anak dalam kondisi aman dan tidak terlibat dalam aktivitas yang berisiko. Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, baik anak maupun orang tua akan turut menanggung akibatnya," katanya. (Red-kmf/apj).