Anggota Polsek Karangtengah Amankan Penyaluran BTS

Demak – Anggota Polsek Karangtengah melaksanakan pengamanan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST)  kepada 3.434 keluarga dengan masing-masing sebesar Rp 600 ribu keluarga di Aula Kantor Kecamatan Karangtengah, Senin (19/04/21).

Kapolsek Karangtengah, AKP M Sigit menyampaikan,  pengamanan  ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para keluarga penerima bantuan sosial tunai.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga yang melakukan antrean untuk menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangah . “Kami menekankan kepada masyarakat penerima BST untuk menggunakan masker serta menjaga jarak aman terlebih saat berada di tempat umum seperti saat ini,” ujar Kapolsek.

Hal ini lanjut Kapolsek, merupakan salah satu bagian dari penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Lebih lanjut pihaknya berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional.(kominfo/ist)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 12
Kunjungan Hari Ini : 119
Kunjungan Bulan Ini : 15895
Kunjungan Tahun Ini : 161862

Ikuti Kami