Antisipasi ATHG Kepemiluan, Kejari Demak Siapkan Posko Pemilu 2024
![](https://dinkominfo.demakkab.go.id/asset/foto_berita/IMG_20231130_082827.jpg)
Demak - Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menyediakan posko pemilu sebagai ruang komando untuk menanggulangi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Posko ini dipersiapkan untuk masyarakat umum yang hendak mengadu terkait permasalahan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan beberapa item fungsi. Diantaranya adalah fungsi masalah pelayanan, yang sifatnya pelayanan hukum, analisa terkait aduan masyarakat.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Demak, Andri Kurniawan menyampaikan bahwa posko komando ini telah berdiri sejak Agustus 2023.
"Posko ini berdiri sejak Agustus 2023 hingga nanti Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 berakhir," Kata Andri. Saat di temui di ruang Posko Pemilu Kejari Demak. Rabu, (29/11).
Sementara Kasi Intel Kejaksaan, Yulianto Aribowo menambahkan bahwa salah satu fungsi Posko adalah sebagai ruang koordinasi memetakan kerawanan Pemilu bersama penyelenggara Pemilu dan instansi terkait lainnya untuk melakukan tindakan preventif.
"Salah satunya adalah terkait faktor cuaca, dimana perkiraan BMKG Demak pada awal Januari akan hujan lebat maka kita petakan dimana saja daerah rawan yang berdampak pada pengiriman logistik," Kata Yulianto.
"Selain itu juga sebagai posko aduan untuk potensi - potensi permasalahan gesekan antara relawan, simpatisan atau pendukung Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden," tutupnya.
Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Demak beroperasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. (Kominfo/Apj).