Aplikasi Siroleg Sebagai Media Pelaporan Rokok Ilegal
Demak- Sebagai upaya meningkatkan sinergi pengawasan di bidang hasil tembakau, satpol PP kabupaten Demak menggelar rakor dan bimtek pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal ( Siroleg) . Acara yang di ikuti tim satgas pemberantasan rokok ilegal dibuka oleh bupati Eisti'anah berlangsung di ruang hall wakil bupati Demak, di hadiri kabag Perekonomian dan SDA Arif Sudaryanto dan narsum dari Bea cukai Semarang, Selasa ( 30/1/23).
Dalam laporanya Plt. Kasatpol PP Muh. Ridhodin menyampaikan, maksud di selenggarakanya pelatihan ini untuk memberikan pemahaman bagi instansi daerah dalam bersinergi menggempur rokok ilegal.
" Untuk tujuannya diharapkan dapat membantu penekanan peredaran rokok ilegal terutama di wilayah Demak" Kata Muh. Ridhodin.
Sementara Bupati Eisti'anah dalam membuka pelatihan tersebut berpesan agar peserta untuk dapat mengikuti dengan serius sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai dengan maximal. Aplikasi Siroleg adalah aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok ilegal
Dan aplikasi berbasis IT yang menjadi wadah pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal.
" Dengan adanya sistem pelaporan siroleg ini tentunya mempermudah pelaporan hasil temuan dilapangan. Pengawasan yang intens terhadap rokok ilegal tentunya dapat menyelamatkan rokok berpita cukai resmi. DBHCHT ini kembali ke masyarakat dan dapat dimanfaatkan masyarakat" Kata Bupati Eist'anah.
Pada kesempatan tersebut bupati bersama kasatpol PP dan perwakilan Polres secara bergantian memakaikan rompi gempur rokok ilegal kepada perwakilan peserta.
Jenis BKC
Adapun jenis barang kena cukai menurut Khaerul Anam dari bea cukai Semarang ada tiga jenis yakni Hasil Tembakau contohnya rokok, kemudian Minuman mengandung Etil Alkohol dan Etil Alkohol.
" Nah mengapa pita cukai setiap tahunya berganti, sebab pembaharuan design pita cukai tiap tahunya sebagai upaya bea cukai dalam pengamanan untuk mencegah pemalsuan pita cukai yang merugikan negara dan masyarakat" Jelas khaerul Anam. (kominfo/ rd)