ASN Wajib Netral Meskipun Memiliki Hak Pilih Di Pilkada 2024

Demak – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga asas netralitas jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. ASN sebagai penyelenggaran pelayanan publik tidak sepatutnya berpihak dalam kepentingan politik, tetapi harus mementingkan kepentingan masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan BKPP Demak melalui platform media sosial instagram @bkppdemak, Selasa (26/11/24).

”Pentingnya netralitas ASN dalam mengawal Pilkada yang aman dan damai,” tulisnya.

Meskipun tidak boleh terlibat aktif dalam politik praktis, ASN tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.

”Mari kita jaga profesionalisme dan tidak memihak demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis. Bersama kita wujudnya demokrasi yang sehat,” tutupnya. (kominfo/ist)

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 1086
Kunjungan Bulan Ini : 31517
Kunjungan Tahun Ini : 335957

Ikuti Kami