Bantuan Perbaikan RTLH di Kecamatan Bonang dan Wedung

Demak – Bupati Demak Eisti’anah bersama Plt Ka Dinperkim Demak Akhmad Sugiharto hadir dalam acara pencairan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (BP-RTLH) di Balai Desa Sumberejo Kecamatan Bonang, Senin, (20/6/22). 

Bantuan senilai 15 juta rupiah masing-masing di berikan kepada 50 warga Kecamatan Bonang dan 37 warga Kecamatan Wedung.

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kita berhasil melakukan pencairan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) sebanyak 50 titik untuk Kecamatan Bonang dan 37 titik untuk Kecamatan Wedung. Di mana masing-masing bantuan ini memiliki besaran nilai 15 juta rupiah.” Kata Bupati Eisti’anah dalam sambutannya.

Bupati juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai satu rangkaian program pengentasan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kecamatan Bonang dan Wedung.

"Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni merupakan salah satu kegiatan penanganan kemiskinan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal, yaitu melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni," kata Eisti.

Insyaallah masyarakat nantinya akan memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan.  Lanjutnya, “Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi sosial keluarga," tuturnya.

Bupati Demak berharap, dengan adanya bantuan tersebut membuat warga yang membutuhkan jadi terbantu. 

"Selain untuk menyediakan rumah layak huni, saya berharap bantuan ini juga akan memacu tumbuhnya kesadaran, kemajuan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur.” Harapnya.

“Semoga bisa meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, serta dapat menjadi referensi bagi pemerintah guna mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Demak.” Imbuhnya.

Sementara Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto dalam sambutannya mengatakan pencairan BP-RTLH dilakukan untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera.

Serta dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa Pencairan BP-RTLH Rekom 1 Tahap 1 sebanyak 442 Unit yang tersebar di 12 Kecamatan yang masing-masing penerima manfaat mendapat Rp 15 juta dengan rincian Rp. 13.000.000 untuk material, Rp.1.600.000 untuk upah tenaga kerja dan Rp.400.000 untuk administrasi," Terang Akhmad Sugiharto.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pencairan BP-RTLH tersebut dibiayai dari APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022.

“Untuk kegiatan BP RTLH ini di biayai oleh APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022. Bantuan ini murni dari pemerintah daerah, yang menjadi hak rakyat dan sudah melalui berbagai seleksi ketat.” Tuturnya.

“Saya harap dengan bantuan tersebut dapat dipergunakan sebijak dan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Cabang Bank Jateng Demak, Sonhaji selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan, unsur Forkopimcam Bonang, dan Kades Sumberejo. (Kominfo/put).

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 97
Kunjungan Bulan Ini : 26675
Kunjungan Tahun Ini : 172642

Ikuti Kami