Banyak Rokok Murah Dan Bercukai Resmi Dipasaran

DEMAK – Operasi Non yustisial Rokok ilegal terus di gencarkan untuk mengurangi peredaran rokok berpita cukai palsu diwilayah Demak. Pemkab Demak melalui Satuan Polisi Pamong Praja bersama Bea Cukai propinsi jateng menyasar sejumlah kios diwioayah kecamatan Wonosalam, Jumat (20/8/21).

Kegiatan yang didukung pihak TNI, POLRI dan Dinkominfo tersebut sempat menemukan rokok yang dicurigai ilegal. Hal ini disebabkan rokok yang terdiri 12 batang dalam satu dus itu seharga Rp. Rp. 4.500 / pak. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh tim rokok seharga Rp. 4.500 tersebut ternyata sudah legal. 

Menurut petugas dari bea cukai Winpiliantoro membenarkan bahwa saat ini sudah banyak rokok murah yang sudah legal artinya sudah menggunakan pita cukai resmi. 

“ Benar rokok harga murah sekarang banyak yang sudah legal , dapat di cek mulai dari pita cukainya. Seperti ini dapat dilihat dari cara pembuatanya yang tertera pada label rokok tersebut. Ciri lain bila rokok berpita palsu bila rokok dengan pita cukai bertuliskan SKM (Sigaret Kretek Mesin), namun dilihat dari luar kemasaan rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) maka rokok tersebut palsu” Kata Wanpiliantoro.

“  Dapat dilihat disini bahwa rokok ini sudah legal dan sesuai, rokok yang sudah sesuai dari pita cukai dan sudah ada hologramnya kemudian juga dilihat dari isi rokoknya sudah sesuai dengan jumlahnya maka rokok tersebut legal. Yang terpenting atau utama itu harus dilihat dari hologramnya” imbuhnya.

Rokok ilegal yang biasanya ditemui di pasar-pasar atau toko kelontong dengan harga dibawah Rp. 5000 sudah mulai meredup. Sudah banyak para pedagang pasar yang paham akan rokok ilegal, jadi sudah semakin sedikit peredarannya di pasaran. 

Aryo Soebajoe dari Satpol PP mengatakan dalam kegiatan dipasar Wonosalam tidak ditemukan rokok berpita palsu. Namun tim lain yang bertugas di daerah karangtengah desa donorejo mendapatkan satu bungkus rokok ilegal yang menggunakan label biasa seperti print kertas sebagai pengganti pita cukai. (Kominfo/Put).

Tags ekonomi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 27
Kunjungan Hari Ini : 1294
Kunjungan Bulan Ini : 15635
Kunjungan Tahun Ini : 161602

Ikuti Kami