Bawaslu Demak Pastikan Hak Pemilih Terpenuhi Pada Pemilu 2024

Demak – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar Patroli Pengawasan Hak Pilih untuk memastikan terpenuhinya hak pilih setiap warga Negara pada Pemilu 2024.

Dalam poster yang beredar di media sosial, Bawaslu menyampaikan pesan melalui tulisan,  “Sahabat Bawaslu, penyususnan DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pemilu 2024 memasuki tahap akhir. Ayo, tetap kawal hak pilih dan ayo awasi bersama ya!,” tulis akun instagram resmi @bawasludemak, Senin (05/06/23).

Penyusunan DPT Pemilu 2024 memasuki tahap akhir. Mulai 1-16 Juni 2023 akan dilaksanakan rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) akhir pada tingkat kelurahan/desa dan kecamatan serta penyusunan DPSHP akhir oleh KPU Kabupaten/Kota untuk bahan penetapan DPT.

Selanjutnya, Bawaslu juga menyampaikan informasi  melalui poster lainnya di media sosial tentang timeline penyusunan daftar pemilih tetap pada Pemilu 2024 sebagai berikut:

  • Tanggal 1 sampai 2 Juni 2023, rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kelurahan/desa oleh PPS.
  • Tanggal 3 sampai 5 Juni 2023, rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kecamatan oleh PPK.
  • Tanggal 6 sampai 16 Juni 2023, penyususnan DPSHP akhir oleh KPU kabupaten/kota untuk bahan penentapan DPT.
  • Tanggal 10 sampai 19 Juni 2023, analisis kegandaan DPSHP akhir dan DPSHP LN.
  • Tanggal 20 sampai 21 Juni 2023, rekapitulasi dan penetapan DPT oleh kabupaten/kota.
  • Tanggal 20 sampai 21 Juni 2023, rekapitulasi dan penetapan DPT LN oleh PPLN. (kominfo/ist-rd)

 

 

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 406
Kunjungan Bulan Ini : 12484
Kunjungan Tahun Ini : 71286

Ikuti Kami