Bawaslu Petakan Daerah Rawan Pada Pilkada Serentak
Dalam Pemungutan suara padas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan berlangsung pada tanggal 27 November mendatang. Yang akan memilih gubernur, wali kota dan bupati beserta wakilnya serentak. yang dilangsungkan di sejumlah daerah yang ada di Indonesia.
Mengutip dari laman instagram resmi Bawaslu RI @bawasluri, menuliskan, bahwa Pada 26 Agustus 2024 lalu, Bawaslu telah meluncurkan ’Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye dan Pungit Hitung’, terdapat 5 provinsi paling rawan pada pemilihan serentak 2024.
Kelima provinsi tersebut meliputi, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur.
”Ingat, jika SahabatBawaslu menemukan dugaan pelanggaran, laporkan ke Bawaslu,”tulisnya dalam caption.
Adapun bentuk kerawanan berdasarkan tahapan, yakni :
1. Tahapan Pungut Hitung
Kerawanan tertinggi adalah potensi keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti hingga level provinsi.
2. Tahapan Kampanye
Kerawanan tertinggi adalah potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah (ASN, TNI, dan POLRI), penggunaan fasilitas negara dalam kampanye dan konflik antar peserta dan pendukung calon.
3. Tahapan Pencalonan
Kerawanan tertinggi adalah potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon dari unsur petahana, ASN, TNI dan POLRI.
4. Konteks Sosial Politik
Intimidasi, ancaman dan kekerasan secara verbal dan fisik serta perusakan fasilitas penyelenggara pemilihan akan mempengaruhi kerawanan di tingkat provinsi. (kominfo/ist-rd)