BAZNAS Demak Lantik UPZ Desa Se Kecamatan Gajah

Demak - BAZNAS Kabupaten Demak, melantik dan mengukuhkan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) 16 desa Kecamatan Gajah kecuali Desa Jatisono dan Kedondong karena telah dilantik sebelumnya serta sekaligus menyelenggarakan Bimbingan Teknis pengurus UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Desa Se Kecamatan Gajah, bertempat di kantor Kecamatan Gajah. Kamis, (16/3/23). 

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) untuk membantu tugas mengumpulkan zakat yang pembentukannya dilakukan melalui keputusan ketua BAZNAS.

Adapun Fungsi dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yaitu Membantu BAZNAS dalam melakukan pengumpulan zakat, melaksanakan tugas dalam penyaluran zakat berdasarkan kewenangan dari BAZNAS. 

Dalam kegiatan tersebut Bambang Soesetiarto ketua BAZNAS Demak menyampaikan, harapannya dalam kegiatan pelantikan pengukuhan UPZ ini Pengumpulan ZIS (Zakat,Infak,Sedekah) di masing-masing, Desa Kecamatan Gajah semakin meningkat. 

"Jika dalam pengelolaan pengumpulan ZIS disetiap UPZ desa - desa dioptimalkan maka dapat meringankan beban pemerintah desa sekm Kecamatan Gajah. Karena ZIS yang dikumpulkan dari UPZ dapat di distribusikan sendiri ke mustahik masyarakat desa tersebut," katanya. 

"Saya harap di Desa Jatisono sudah terbentuk UPZ yang dijadikan percontohan dalam melaksanakan fungsi dan tugas UPZ," imbuhnya. 

Sementara Camat Gajah Agung Widodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bhawa keberadaan UPZ begitu penting untuk membantu sesama masyarakat dan mensejahterakan ummat. 

"Keberadaan UPZ begitu penting, dan peranan Zakat Infak yang di setorkan bayarkan ternyata sangat membantu untuk sesama masyarakat, menjesahterakan ummat," kata Camat Gajah Agung Widodo. 

"Maka dalam momentum hari ini bersama dan bersepakat untuk membentuk dan penyatakan diri sebagai pengelolan zakat (UPZ) desa tingkat kecamatan," imbuhnya. 

Sebagai informasi dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pentasyarufan paket ramadhan dari King Salman Saudi Arabia untuk mustahik 18 fakir miskin, dan fisabilillah yang di salurkan lewat UPZ masing-masing desa. (Kominfo/rd-apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 300
Kunjungan Bulan Ini : 300
Kunjungan Tahun Ini : 177527

Ikuti Kami