Beragam Faktor Kekerasan Terhadap Perempuan, Inilah Yang Memicu

Demak - Kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Demak menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan. Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara lintas sektor. Salah satu faktor pemicu yang paling disorot adalah pernikahan usia dini, yang dinilai sangat rentan menimbulkan konflik, kontrol tidak sehat, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, Agus Herawan, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kabupaten Demak Tahun 2025 bertempat di Aula Dinsos P2PA. Kamis, (10/7/2025).
“Pernikahan dini bukan hanya persoalan usia, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, pendidikan, dan daya tawar perempuan dalam rumah tangga. Ini harus dicegah," tegas Agus.
Selain pernikahan dini, sejumlah faktor lain juga turut mendorong terjadinya kekerasan terhadap perempuan, di antaranya budaya patriarki, ketergantungan ekonomi, rendahnya pendidikan, kondisi psikologis pelaku, serta lemahnya penegakan hukum.
"Patriarki, pandangan bahwa laki-laki lebih tinggi derajatnya dari perempuan, sehingga laki-laki merasa berhak mengontrol perempuan. Stigma gender, perempuan dianggap lemah, tidak punya hak bicara, atau harus patuh tanpa syarat. Normalisasi kekerasan, dalam beberapa budaya, kekerasan verbal atau fisik dianggap wajar sebagai pendisiplinan perempuan," jelasnya.
Agus juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa, tenaga kesehatan, tokoh agama, hingga organisasi perempuan untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
Diperlukan kolaborasi dari berbagai unsur, Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu Perlindungan perempuan menjadi tanggung jawab bersama. (Red-kmf/apj).