Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah Kabupaten Demak

Demak - Guna menciptakan kualitas tata kelola arsip di lingkungan Pemerintah, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinperpusar) Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah. Bertempat di Aula Dinperpusar Lantai 2. Senin (05/05/2025). Dibuka oleh Sekretaris Daerah Akhmad Sugiharto, mewakili Bupati Demak, Eisti’anah.
Dengan menghadirka narasumber berkompeten, M. Bakhrun Efendi, Arsiparis Ahli Madya dan Widyawati, Arsiparis Ahli Pertama, dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinperpusar Kabupaten Demak, Agung Hidayanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib arsip dalam rangka transparansi pemerintah dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Untuk mewujudkan pengelolaan arsip secara baku pada pemerintah kabupaten demak yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar. Meningkatnya kompetensi dan pengetahuan bagi pengelola arsip dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien.
"Implementasi kearsipan sesuai norma standar dan prosedur di Kabupaten Demak berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2024 mendapat predikat memuaskan kategori A dengan nilai 82,36, peringkat 15 Jawa Tengah. Alhamdulillah dari tahun ke tahun selalu naik peringkat," kata Agung.
"Ada beberapa proses dalam kearsipan belum dilaksanakan secara optimal, antara lain digitalisasi arsip dengan aplikasi srikandi, pemberkasan arsip, dan penyusutan arsip. Sehingga para pengelola arsip perlu mendapatkan bimbingan teknis untuk menguasai proses kearsipan yang belum dilaksanakan secara optimal," tambahnya.
Teknis dan lapangan
Agung juga menyampaikan, kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam dua sesi, yaitu pembelajaran dalam kelas pada tanggal 5 Mei 2025, serta pembelajaran di luar kelas yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025, berupa kunjungan lapangan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Magelang, instansi yang selama bertahun-tahun konsisten berada di peringkat 5 besar Jawa Tengah dalam tata kelola kearsipan.
Sementara dalam arahannya, Sekda Demak Ahmad Sugiharto menyampaikan, masih terdapat aspek-aspek pengelolaan arsip yang perlu ditingkatkan. "Tantangan kita saat ini adalah tumpukan dokumen yang belum terkelola maksimal, minimnya apresiasi terhadap pengelola arsip, dan cepatnya perubahan digitalisasi. Tapi di balik tantangan, selalu ada peluang,” kata Sekda.
Pada kesempatan tersebut pihaknya menegaskan pentingnya arsip sebagai pilar transparansi, akuntabilitas, serta pelestarian sejarah. Ia juga mengajak para pengelola arsip untuk tidak rendah diri dan memotivasi diri bahwa tugas mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan.
“Mari kita berkomitmen menjadi pengelola arsip yang profesional. Apa yang kita lakukan hari ini adalah warisan untuk masa depan,” tutup Sekda
(Red-kmf/apj).