BKPP Demak Minta Afirmasi Untuk Spesifikasi PPPK Tenaga Teknis

Demak – Dihadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat mengajar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Jum'at (14/07/23), Kepala BKPP Kabupaten Demak Herminingsih menyampaikan sehubungan dengan perekrutan ASN melalui jalur PPPK, pihaknya berharap ada afirmasi untuk spesifikasi PPPK Tenga Teknis.

“Kabupaten Demak tahun 2022 mendapatkan formasi untuk PPPK tenaga teknis 132 formasi, dari 132 formasi ini, jabatan yang terisi sebanyak 52 jabatan. Jadi 80 jabatan sendiri tidak terisi. Penyebabnya diantaranya passing grade yang tidak terpenuhi sehingga banyak jabatan yang kosong. Terkait hal tersebut mohon kebijakan dari Pemerintah Pusat, karena apabila dari PPPK untuk guru ada afirmasi untuk yang P1, P2, dan P3. Tenaga kesehatan juga ada afirmasi-afirmasi diantaranya jika melamar di unit kerjanya dan juga usia, ini juga ada afirmasi, tetapi untuk tenaga teknis belum ada,”kata Herminingsih.

“Kami memang banyak disambati rekan-rekan honorer yang berada di OPD yang setiap hari bersama kami,”sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Anas menyampaikan, pihaknya sudah membahas masalah tersebut, karena saat ini hanya 13 persen tenaga teknis yang diterima.

“Jadi kita akan kaji, karena memang bisa jadi karena passing grade terlalu tinggi atau sebaliknya. Nanti segera akan saya ambil keputusan tentang pengisian jabatan yang kosong di kompetensi teknis.  Sebenarnya bukan hanya itu, di tempat lain juga banyak yang kosong karena kompetensi teknis mereka tidak lolos,”jelasnya. 

Sementara Deputi Bidang  SDM Aparatur Aba Subagja mengatakan, rendahnya tingkat kelulusan dari PPPK saat ini khususnya yang teknis, yakni karena rendahnya pelamar.

“Berbeda dengan 2021 saat CPNS itu pelamarnya bisa 1 banding 500, tapi untuk jabatan ini kira-kira banyak yang tidak memenuhi nilai ambang batas karena pelamarnya sedikit, jika kalau secara nasional itu hanya 46 persen,”kata Aba

Lanjutnya, kemungkinan Menteri PANRB akan mengambil kebijakan atas masalah ini khususnya pelamar yang masuk eks THK II dan Non ASN.  (kominfo/ist/apj)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 5
Kunjungan Hari Ini : 359
Kunjungan Bulan Ini : 16135
Kunjungan Tahun Ini : 162102

Ikuti Kami