BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Kepada ASN

Demak - BPJS Kesehatan Cabang Semarang gelar sosialisasi khusus bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak. Rabu (7/6/23). 

Kegiatan tersebut dalam rangka memastikan seluruh segmen peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar memahami alur layanan serta berbagai manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta JKN. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar pada kesempatan tersebut menyampaikan, 

dengan menjadi peserta program JKN, maka setiap peserta yang sehat akan bergotong royong membantu peserta yang sakit. 

"Apabila taat membayar iuran tepat waktu dan menjaga kesehatan, maka dalam diri tiap-tiap orang tertanam rasa kepedulian terhadap sesama terutama yang mendapat musibah berupa sakit serta sustainbilitas program ini tetap terjaga," Kata Andi. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar juga menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Demak termasuk salah satu dari kota / kabupaten yang mendukung penuh program ini. 

Hal ini terbukti dengan telah dicapainya kembali Universal Health Coverage (UHC) pada bulan Mei lalu, yang saat ini kepesertaan Program JKN ini kembali meningkat pada angka 96,36% atau 1.174.520 penduduk Kabupaten Demak telah memiliki jaminan kesehatan termasuk didalamnya jajaran pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak.

"Untuk hakim dan pegawai, di Pengadilan Agama Demak memang sudah terdaftar semua, dengan kami sudah terdaftar tentunya sangat membantu kami seluruh pegawai pengadilan agama untuk mendapat perlindungan kesehatan melalui program ini," Ungkapnya. 

Sementara Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Demak, Nurbaeti menyampaikan hadirnya Program ini sangat memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.

Sebelum adanya Program JKN dapat di lihat masyarakat yang dapat menikmati jaminan kesehatan terbatas pada segmen-segmen tertentu saja. Hal ini berbeda, saat ini sudah semua lapisan masyarakat bisa merasakan manfaat dari program ini, tentu sangat membantu masyarakat berkaitan dengan jaminan kesehatan. 

"Kami di lingkungan Pengadilan Agama Kabupaten Demak belum pernah menerima sosialisasi, tentu hal ini sangat bermanfaat untuk kami seluruh pegawai di lingkungan pengadilan agama. Sehingga kami bisa mengetahui tentang program-program yang ada dalam Program JKN ini, terutama manfaat-manfaat yang dapat kita peroleh sebagai peserta JKN dari segmen pegawai, " Tuturnya. 

Pada kegiatan tersebut BPJS Kesehatan juga menunjukkan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mana dapat digunakan sebagai identitas Peserta JKN. Asalkan NIK peserta tersebut telah terkonsolidasi antara data kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan sistem data kepesertaan di BPJS Kesehatan. (Kominfo/Apj).

 

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 739
Kunjungan Bulan Ini : 20735
Kunjungan Tahun Ini : 325175

Ikuti Kami