Bupati Demak Eisti'anah, Lanti Dua Kades Antar Waktu

Demak – Bupati Demak Eisti’ana melantik Kepala Desa Antar Waktu Desa Batu, kecamatan Karangtengah, Sodikun masa jabatan 2021-2023 dan Kades Desa Mojosimo, kecamatan Gajah, Kusniwati masa jabatan 2021-2022, Kamis (24/06/2021) di gedung Gradhika Bina Praja.

Pelantikan disaksikan oleh Wakil Bupati Demak Ali Makhsun beserta Khadijah Ali Makhsun, selaku ketua TP PKK Kabupaten Demak. Hadir pula dalam acara Sekda Demak, Asisten 1 Sekda, Inspektur Kabupaten Demak, Kepala Dinpermades P2KB, Camat Karangtengah, camat Gajah beserta Forkopimcam.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, kepala desa baru untuk segera menyesuaikan diri pada tugas dan kewajiban. “Jadilah pemimpin bijaksana terhadap permasalahan di masyarakat. Selalu lakukan komunikasi, konsultasi dan koordinasi”.

Eisti berharap Kepala Desa beserta seluruh jajaran untuk mentaati hukum sesuai perundang-undangan sehingga kepala desa bisa menjadi pemimpin yang teladan bagi masyarakat. “Termasuk dalam pengelolaan anggaran desa harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai menyimpang dari peraturan, agar tidak terseret dari masalah hukum”,terangnya.

Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19, Eisti menegaskan untuk gencar mensosialisasikan protokol kesehatan dan gencar vaksinasi kepada masyarakat. Upaya tersebut merupakan kunci pengendalian Covid-19.

Lebih lanjut pihaknya juga menghimbau  untuk mengaktifkan jogo tonggo dan memaksimalkan PPKM mikro. “Jika di temukan kasus aktif, segera lakukan lockdown tingkat rt/rw”, pungkasnya. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 32
Kunjungan Hari Ini : 857
Kunjungan Bulan Ini : 2189
Kunjungan Tahun Ini : 220890

Ikuti Kami