Bupati Demak Saksikan Penandatanganan PK Pimpinan PD Tahun 2023

Demak - Bupati Demak Eisti'anah didampingi Wakil Bupati Ali Makhsun menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah Tahun  2023 di Grhadika Bina Praja, Kamis, (19/1/23).

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan dokumen Anggaran (DPA) perangkat daerah tahun 2023 oleh Bupati Demak Eisti'anah kepada perwakilan Perangkat Daerah yakni Kadin Kominfo Endah Cahyarini.

Bupati Demak Eisti'anah dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah tahun 2023 ini merupakan tindak lanjut setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023, yang telah dijabarkan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022.

"Penyerahan DPA hari ini, jangan hanya dimaknai seremonial semata namun harus menjadi komitmen, pedoman dan langkah awal pelaksanaan masing-masing perangkat daerah untuk melaksanakan program dan kegiatan di tahun 2023 ini," Kata Eisti.

Eisti'anah ber pesan tiap kepala perangkat daerah, untuk langsung tancap gas melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan dengan baik, lancar dan tepat waktu.

"Saya minta Saudara-saudara langsung tancap gas melaksanakan program kegiatan yang telah direncanakan dengan baik, lancar dan tepat waktu. Jangan menumpuk pekerjaan di akhir tahun. Jangan menunda pekerjaan. Identifikasi semua kendala yang menjadi penyebab lambatnya pelaksanaan kegiatan agar segera dapat dicarikan solusinya" Pesan Bupati.

Selanjutnya agar dalam pelaksanaan anggaran tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, proporsional, optimal, efektif, efisien dan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

"Untuk itu, saya tekankan kepada setiap kepala perangkat daerah agar tetap fokus pada target yang sudah disepakati pada DPA dan cepat tanggap dan responsif apabila terdapat penyerapan yang tidak sesuai dengan rencana. Terus identifikasi setiap permasalahan dan lakukan evaluasi," Lanjut bupati Eisti.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Demak Ali Makhsun, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Demak M Agus Nugroho Luhur, Kepala OPD dan atau yang mewakili Se Kabupaten Demak. (Kominfo/Apj-rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 14
Kunjungan Hari Ini : 872
Kunjungan Bulan Ini : 30834
Kunjungan Tahun Ini : 176801

Ikuti Kami