Bupati Demak Tegaskan ASN Jangan Bermain Judi Online

Demak – Maraknya perjudian online yang sudah menarik konsumen di seluruh kalangan masyarakat menjadi perhatian pemerintah. Melihat kondisi tersebut Bupati Demak Eisti’anah memberikan peringatan keras untuk kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak agar tidak menjadi konsumen atau turut bermain judi online.

Personil ASN yang melanggar akan berhadapan dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) , dan juga yang bersangkutan tidak bisa berlaku baik tentunya akan ada hukuman dari BKPP.

Hal tersebut disampaikan Bupati Demak, saat diwawancarai seusai membuka FORKAB 2024, Kamis (27/06/24) di Alun-Alun Demak.

”Ya tentunya kita tindak lanjuti, kita punya PPNS. Kemudian di kasih pembinaan juga oleh BKPP. Jika memang tidak bisa berlaku baik tentunya ada hukuman dari BKPP,”kata Eisti.

Terkait razia smart phone atau handphone milik ASN, Bupati mengatakan, hingga saat ini belum dilakukan, mengingat belum ada aduan. Namun jika sudah ada aduan atau ditemukan indikasinya tentunya akan dilakukan.

”Sejauh ini belum ada razia terkait judi online di kalangan ASN. Jika nanti ada aduan, baru akan kita lakukan (razia),”pungkasnya. (kominfo/ist-rd)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 13
Kunjungan Hari Ini : 589
Kunjungan Bulan Ini : 14930
Kunjungan Tahun Ini : 160897

Ikuti Kami