Cegah Cluster Covid-19 dan Tindak Kejahatan Polri Rutin Patroli

Demak –  Kabupaten Demak kategori PPKM level 2. Sejumlah tempat wisata telah dibuka para pengelolanya, untuk itu pelaksanaan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan terus di gencarkan untuk menekan penyebaran Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Demak Kota Iptu Miftahun Nur, Minggu (19/09/21) saat melaksanakan kegiatan satgas pencegahan Covid-19 di Makam Kanjeng Sunan kalijaga.

Kapolsek menyampaikan, upaya ini bertujuan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan minimal menggunakan masker, karena penyebaran virus Korona melalui droplet.

“Kami mengujungi semua tempat wisata yang ada di wilayah Kecamatan Demak seperti Makam Sunan kalijaga dan Masjid Agung  untuk memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di siapkan oleh pengelola wisata. Selain itu kami juga mendisiplinkan masyarakat yang melanggar protkes,” kata kapolsek.

Dalam kegiatan yang sama dilakukan patroli Keamanan  dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) untuk mengantisipasi kegiatan kriminal. 

“Banyak wisatawan yang datang tentunya mengundang minat para pemain atau pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana seperti curat maupun curas,” ungkapnya.

Lebih lanjut pihaknya berharap, dengan kegiatan ini dapat mencegah timbulnya cluster baru dan mengurangi tindak kejahatan yang terjadi di tempat wisata.

“Himbauan ringan namun perlu diperhatikan yaitu tentang tingkatkan kewaspadaan saat melakukan perjalanan, agar para wisatawan maupun peziarah tersebut tidak sampai menyesal apabila kehilangan barang barang miliknya,” pungkasnya.(kominfo/ist)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak wisata kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 9
Kunjungan Hari Ini : 267
Kunjungan Bulan Ini : 12345
Kunjungan Tahun Ini : 71147

Ikuti Kami