Ciptakan Produk Hukum Daerah Berkualitas Melalui SIDUKUMERAH
Demak – SIDUKUMERAH (Sistem Pembentukan Produk Hukum Daerah) merupakan sebuah aplikasi yang bertujuan untuk memangkas birokrasi. Melalui aplikasi ini, perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak akan dimudahkan dalam pengajuan kajian pembentukan produk hukum daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah dihadapan OPD pada acara Launching Aplikasi SIDUKUMERAH, Senin (23/08/21) di Ballroom Wakil Bupati.
Melalui aplikasi ini, Eisti berharap tidak ada lagi produk hukum daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.
“Saya berharap nantinya ada kesamaan pikiran dalam mengajukan produk hukum daerah. Sehingga produk hukum yang dihasilkan berpihak pada kepentingan masyarakat dan seluruh proses bisa selesai tepat waktu”, kata Eisti.
Lebih lanjut Eisti menambahkan, “dengan adanya SIDUKUMERAH dapat menciptkan produk hukum daerah yang berkualitas. Mari bergerak bersama untuk mewujudkan Demak bermartabat, maju dan sejahtera. Bersama Kita Bisa”. (kominfo/ist)