DBHCHT Bantu Pemenuhan Bidang Kesehatan
Demak – Dukungan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Demak dimulai dari Tahun 2019 yang digunakan untuk renovasi gedung Puskesmas Sayung 1. Sedangkan untuk tahun 2020 dianggarkan untuk pembangunan gedung baru di Puskesmas karanganyar 1.
Kasubag Perekonomian Setda Demak, Retno Widyastuti menyampaikan, selain di gunakan untuk pembangunan dan renovasi fasilitas kesehatan DBHCHT juga digunakan untuk iuran Jaminan kesehatan penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah termasuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
“Pada tahun 2020 ada 11 ribu jiwa yang didanai dari DBHCHT dari jamkesmasnya”, kata Retno.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat Demak baik kepada pedagang dan pembeli rokok, untuk menjual atau membeli rokok legal. “Seperti saya sampaikan, hasil pebelian rokok legal cukainya akan di kembalikan kepada masyarakat”, ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan Bea Cukai Semarang Nuraeni, masyarakat diminta sadar diri dalam menjual atau membeli rokok yang legal. “Karena rokok illegal akan berdampak kepada penghasilan Negara”,ungkapnya, Kamis (29/07/21).
“Rokok yang legal akan dikembalikan kepada masyarakat melewati DBHCHT”, tutupnya. (kominfo/ist)