Demak Menduduki Peringkat 2 Keikutsertaan Literasi Digital

Demak - Hasil dari keikutsertaan masyarakat Demak dalam program literasi digital nasional menempati rangking 2 Se-Jawa Tengah. Dengan banyaknya target peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, maka harus mencari dan me-maping sasaran peserta yang akan mengikuti kegiatan literasi digital selanjutya.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Literasi Digital Kabupaten Demak, Handoko saat memaparkan evaluasi hasil kegiatan di hadapan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak, Endah Cahyarini dan Kabid Komunikasi dan Statistik, Agus Pramono,Selasa (27/07/21) di ruang kerja Kadinkominfo.

Untuk rencana pada bulan Agustus mendatang, lanjutnya, akan diadakan kegiatan literasi digital kembali dengan sasaran peserta siswa SMA, SMK, MAN dan sederajat.  Untuk itu pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Kementrian Agama Kabupaten Demak.

Ditambahkan Handoko, pihaknya berharap, adanya beberapa narasumber dari Kabupaten Demak yang ikut berbartisipasi untuk mengisi acara webinar literasi digital yang dilakukan Kemenkominfo. "Dengan keikutsertaan tokoh di Demak mengisi sebagai narasumber webinar dapat menunjukkan besarnya dukungan dari masyarakat Demak dalam kegiatan literasi digital ini”, ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinkominfo Endah Cahyarini menyambut positif dengan adanya kegiatan literasi digital tersebut, ini dibuktikan  dengan diberikannya media secara rutin mengisi talkshow di  Radio Suara kota Wali (RSKW) 104.8 FM.

"Literasi digital mampu mengatasi masalah yang timbul karena tidak memahami apa itu ruang digital dan bagaimana beraktivitas di ruang ini", kata Endah.

Sementara Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono menjelaskan, program literasi digital menyasar 4 pilar yang meliputi  digital skill, digital culture, digital ethics, dan digital safety. "Digital skill berkaitan dengan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras, perangkat lunak serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari,” terangnya.

Selanjutnya ada digital culture merupakan bentuk aktivitas masyarakat di ruang digital dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan, nilai-nilai Pancasila, dan kebhinekaan.

Kemudian digital ethics adalah kemampuan menyadari mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.
Dan digital safety yaitu kemampuan masyarakat untuk mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital.(Kominfo/ist).

Tags demak teknologi

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 5
Kunjungan Hari Ini : 123
Kunjungan Bulan Ini : 4154
Kunjungan Tahun Ini : 85548

Ikuti Kami