Demak Perketat Protokol Kesehatan Seiring Kenaikan Kasus Covid-19

Demak – Rakor penanganan Covid-19 kembali digelar Pemerintah Kabupaten Demak bersama forkopimda di Gedung Grhadika Bina Praja pada tanggal 8 Juni 2021. Rapat yang dipimpin oleh Bupati Demak Eisti’anah dihadiri oleh nakes, Direktur rumah Sakit serta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Demak.

Dari pelaksanaan rakor tersebut Bupati Demak mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440.1/21 Tahun 2021 tentang penegasan dan pengetatan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak yang akan diberlakukan sampai tanggal 30 Juni 2021. 

Dikeluarkannya SE tersebut didasari karena masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap disiplin protokol kesehatan dan untuk memutus rantai penularan Covid-19 demi keselamatan masayarakat Demak. 

Adapun beberapa ketentuan dari SE tersebut yakni penutupan tempat pariwisata dan tempat hiburan untuk sementara. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan kerumunan massa dan berpotensi menimbulkan penularan, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti, pertemuan sosial dan konser musik.

Selanjutnya untuk melakukan pencegahan dan menekan angka penyebaran Covid-19 pada hari Sabtu/Minggu/Libur untuk tetap melakukan gerakan dirumah saja, tidak melakukan aktifitas diluar rumah dan bila terpaksa keluar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dandim 0716/Demak Letkol Arh Mohamad Ufiz, bahwa semua pihak harus menyamakan persepsi dan menset jika Demak saat ini sudah zona merah. Sehingga perlu kerjasama dari semua pihak dalam mengatasinya.

“Selama tiga hari berturut-turut kasus Covid-19 naik sekitar 70 perhari. Bapak ibu dikumpulkan di sini karena berperan di lapangan terkait kondisi saat ini, lonjakan kasus Covid 19,” ucap Dandim.

Demak, lanjut Dandim, menjadi rangking 1 BOR (Bed Occupancy Rate) isolasi tertinggi se-Jawa Tengah. Sehingga menjadi tugas bersama untuk menurunkan angka BOR dalam penanganan Covid-19.

Sementara Bupati Demak, Estianah, menyampaikan bahwa dalam kondisi BOR tertinggi, dan lonjakan kasus Covid yang signifikan, semua pihak harus saling mendukung, bukan saling menyalahkan, dan mencari solusi bagaimana caranya data angka Covid demak menurun.
“Kita semua berupaya bagaimana data BOR kita menurun. Dan terkait kendala Tim Paskuman, supaya dibantu dan diupayakan agar hak mereka terealisasikan, karena sudah berapa bulan dari Januari sampai dengan saat ini belum diterima,” tutup Esti.

Acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan koordinasi yang langsung dipimpin Bupati Demak, dr. Estianah.(Kominfo/ist/rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 373
Kunjungan Bulan Ini : 16149
Kunjungan Tahun Ini : 162116

Ikuti Kami