Demak Zona Merah, Forkopimda Semprot kan Disenfiktan

DEMAK – Forkopimda Kabupaten Demak beserta jajaran menggelar penyemprotan disinfektan secara massal di seputaran kota Demak, dalam rangka memutus penyebaran virus Covid-19, Selasa (08/06/2021).

Penyemprotan yang merupakan tindakan management kontijensi dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Demak ini dipimpin oleh Bupati Demak Estianah, hadir pada oesempatan tersebut Wakil Bupati Ali Makhsun, Komandan Kodim 0716 Letkol Arh Mohamad Ufiz, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, dan Ketua DPRD Fachrudin Bisri Selamet.

Sebelumnya dilakukan Apel bersama di depan Masjid Agung Demak dengan melibatkan personil gabungan TNI, POLRI, Satpol PP, Relawan PMI, BPBD. Penyemprotan menggunakan  water cannon dan truk tangki BPBD, serta tangki yang diangkut dengan kendaraan roda tiga untuk masuk di gang sempit. 

Bupati Demak, dr. Eisti’anah, SE mengatakan tim satgas Covid-19 telah melaksanakan management emergency Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah Kabupaten Demak. “Penyemprotan disinfektan dilakukan dalam beberapa hari ke depan dengan sasaran di sejumlah titik jalan protokol dan tempat-tempat keramaian, selanjutnya juga akan dilakukan penyemprotan di area perkantoran”. Jelas Eisti’anah.

Sementara komandan Kodim Letkol Arh Mohamad Ufiz disela kegiatan menyampaikan, penyemprotan disinfektan dilakukan dengan tujuan untuk membersihkan virus pada permukaan benda-benda yang sering disentuh warga di sekitar kota Demak, sehingga dapat mengurangi resiko warga terpapar virus. 

“Ini salah satu upaya kita untuk mengurangi penyebaran virus di Kabupaten Demak. Apalagi saat ini Demak berstatus Zona Merah,” kata Dandim.

Dandim menambahkan, dalam pencegahan penyebaran Covid-19, hal yang terpenting adalah kesadaran dari masyarakat untuk selalu menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Di Demak, lonjakan kasus Covid-19 cukup tinggi Untuk itu kami beserta jajaran pemkab dan satgas Covid- 19 tidak akan berhenti menegur warga yang melanggari prokes” tandas Dadim. 

Adapun rute penyemprotan disinfektan mulai dari Jalan Kyai Singkil, Jln Pemuda, Jln Sultan Hadi Wijaya, Jln. Sultan Fatah, Termila Demak Kota, Alun-Alun SImpang Enam, Pasar Bintoro, Jln.Kyai Turmudzi, KPU Demak, Tembiring, Terminal Induk, Jln. Bayangkara, Jln. Kyai Singkil, dan finish di Pendopo Demak. ( kominfo/ rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 64
Kunjungan Hari Ini : 759
Kunjungan Bulan Ini : 20755
Kunjungan Tahun Ini : 325195

Ikuti Kami