Desa Babalan Wedung Buka Pendaftaran Dua Jabatan Perangkat Desa

Demak – Pemerintah Desa Babalan Kecamatan Wedung membuka pendaftaran perangkat Desa Babalan tahun 2022. Melalui tim pengisian perangkat desa setempat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Urusan Keuangan dan Kepala Urusan Perencanaan. Untuk pendaftaran dapat dilakukan setiap hari kerja, mulai tanggal 10 Januari sampai 27 Januari 2022, dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bertempat di Sekretariat Balaidesa Babalan Kecamatan Wedung Kabupaten Demak.

Adapun ketentuan umum untuk persyaratan bakal calon perangkat desa adalah warga Negara Republik Indonesia, kemudian berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau sederajat dan usia 20 tahun sampai dengan 42 tahun pada saat mendaftar bakal calon. 

Menurut Kepal Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Wedung Samawi mengatakan, untuk persyaratan peserta tidak harus warga Desa Babalan, namun dapat diikuti oleh seluruh warga yang berdomisili dimanapun diwilayah Republik Indonesia .

“Untuk pendaftar calon perangkat Desa bisa dari daerah manapun, yang jelas merupakan warga Negara Republik Indonesia. Namun demikian apabila mereka terpilih diwajibkan pindah domisili dan bertempat tinggal di Desa Babalan,” kata Samawi, Rabu (05/01/22) saat dihubungi tim pemberitaan Kominfo.

Samawi menambahkan,  untuk kewajiban pindah domisili bagi yang terpilih sebagai perangkat desa untuk pindah domisili dimaksudkan agar dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakatnya. Lebih lanjut Samawi mengatakan, sebelumnya juga telah dilaksanakan pengisian perangkat di dua desa lainnya yakni Desa Buko dan Desa Tedunan. (kominfo/rd/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 23
Kunjungan Hari Ini : 195
Kunjungan Bulan Ini : 26773
Kunjungan Tahun Ini : 172740

Ikuti Kami