Desa Cinta Statistik Tingkatkan Kompetensi Aparatur Desa Dalam Pengelolaan Data
Demak- Sebanyak tiga desa di Kabupaten Demak resmi ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Ketiga desa tersebut Desa Tambirejo (Kecamatan Gajah), Desa Kenduren (Kecamatan Wedung), dan Desa Dempet (Kecamatan Dempet).
Penetapan disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, dalam acara yang digelar di Gedung Bina Praja Demak pada Selasa lalu.
"Dengan adanya tiga desa baru ini, kini Kabupaten Demak memiliki lima desa yang berstatus sebagai Desa Cantik. Tahun lalu, dua desa lainnya, yakni Desa Mutih Kulon (Kecamatan Wedung) dan Desa Tambakbulusan (Kecamatan Karangtengah), juga ditetapkan sebagai Desa Cantik," jelasnya.
Akhmad Sugiharto mengungkapkan harapannya agar jumlah desa yang berstatus Desa Cantik dapat terus bertambah di tahun-tahun mendatang. Ia juga berharap desa-desa tersebut dapat menjadi pionir dalam pengelolaan data statistik di wilayahnya masing-masing.
"Setiap desa nantinya akan memiliki agen yang secara mandiri melakukan pemutakhiran data statistik desa, termasuk data kependudukan seperti jumlah kelahiran dan kematian, serta data warga miskin," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Demak, Henri Wagiyanto, menyatakan bahwa program Desa Cantik merupakan program nasional yang menargetkan setidaknya satu desa di setiap kecamatan.
"Kami sudah berupaya melakukan pendekatan ke desa-desa, terutama yang sudah memiliki fasilitas internet dan komputer serta dukungan dari kepala desanya," ujarnya.
Henri berharap program ini akan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjadi agen statistik berkualitas dalam mengelola data desa. Dengan adanya data yang akurat dan terkini, pemerintah desa diharapkan dapat mendukung program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
(Kominfo/Apj)