Deteksi Dini Suspek TBC, Dinkes Demak Perkenalakan SITRUST

Demak – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak, Guvrin Heru Putranto mengatakan, program pencegahan dan pengendalian TBC di Demak baru mencakup 54%. Hal ini dikarenakan pada masa pandemi Covid-19 program standar pelayanan minimal pencegahan  dan pengendalian penyakit TBC pada Tahun 2020 belum maksimal.

“Karena belum sesui target untuk itu perlu alternatif kegiatan untuk meningkatkan angka cakupan suspek TBC melalui suatu kegiatan yang dinamakan Sistem Informasi Treking Untuk Spesimen (SITRUST),” kata Guvrin, Senin (29/3/2021).

Dijelaskan, SITRUST meliputi pengambilan specimen, pendataan dan pengiriman sampel dahak pasien yang diduga TB dari puskesmas ke tempat pelayanan kesehatan yang mempunyai fasilitas Tes Cepat Monukuler (TCM). Semua sistem dapat dilakukan melalui smartphone sehingga lebih praktis

Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit, Heri Winarno mengungkapkan Untuk penegakan diagnose diwajibkan menggunakan alat TCM, hal ini untuk menghindari adanya salah diagnosa pada pasien TBC, sehingga pengobatan pasien lebih tepat dan efisien, kaena kuman yang resisten obat dapat langsung terdeteksi.

Ditambahkan Heri, ada 2 fasilitas kesehatan di Kabupaten Demak dengan alat TCM yaitu di RSUD Sunan Kalijaga dan Puskesmas Bonang 1. Untuk tahun 2021 rencananya akan dilakukan penambahan alat yang nantinya akan di tempatkan di Puskesmas Karanganyar 1 dan Puskesmas Karangtengah.

Pihaknya berharap dengan adanya alat TCM dan peningkatan SDM melalui SITRUST serta kerja sama lintas sektor yang semakin baik diharapkan target standar pelayanan minimal khususnya suspek TBC pada tahun 2021 ini akan tercapai. (kominfo/ist)

Tags demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 18
Kunjungan Hari Ini : 782
Kunjungan Bulan Ini : 16558
Kunjungan Tahun Ini : 162525

Ikuti Kami