Dinas Kelautan dan Perikanan Demak Luncurkan Aplikasi ADIPTa Terintegrasi XSTAR & Serahkan Bantuan

Demak -  DKP Demak menyalurkan bantuan bagi masyarakat nelayan sekaligus meluncurkan Aplikasi ADIPTa (Aplikasi Data dan Informasi Produksi Perikanan Tangkap) yang terintegrasi dengan sistem XSTAR. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Nanang Tasunar dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Bantuan dinserahkan oleh Bupati Demak Eisti'anah kepada kelompok nelayan meliputi Kelompok Usaha Nelayan Samudra Desa Gebang, Kecamatan Bonang. Menerima 10 unit mesin perahu berkapasitas 9 PK.

Kelompok Nelayan Gamsar Desa Bungo. Menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK. Kemudian, Kelompok Nelayan Sejahtera Desa Kedungputih, menerima 11 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK. Kelompok Nelayan Rahayu Desa Kedungkarang, Kecamatan Wedung, menerima 7 unit mesin perahu berkapasitas 24 PK.

Selanjutnya bantuan, Asuransi Nelayan (Jaminan Keselamatan Kerja). Sebanyak 753 nelayan menerima kartu asuransi nelayan yang mulai dibagikan hari ini. Serta, Sertifikasi Kecakapan Nelayan. Nelayan dari Desa Babalan menerima 50 sertifikat kecakapan dan life jacket.

Selain penyaluran bantuan, Dinlutkan Demak memperkenalkan Aplikasi ADIPTa yang kini telah terintegrasi dengan XSTAR. Aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan digital yang mendukung pelaksanaan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 mengatur penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi tepat sasaran bagi sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan UMKM. 

Melalui sistem ini, nelayan dapat mengajukan permohonan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi secara online, sehingga prosesnya lebih cepat, transparan, dan efisien.

Nanang Tasunar menjelaskan, integrasi aplikasi ini memiliki beberapa tujuan utama, yaitu memberikan kemudahan dan efisiensi bagi nelayan dalam pengajuan surat rekomendasi BBM bersubsidi. Meningkatkan akuntabilitas dan ketepatan sasaran penyaluran subsidi BBM. Serta mencegah penyalahgunaan, pemalsuan, dan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak juga mengimbau seluruh nelayan untuk tidak melakukan pemalsuan surat rekomendasi BBM bersubsidi.

“Apabila ditemukan adanya rekomendasi palsu, pelakunya akan dipanggil dan ditindak sesuai ketentuan hukum, karena hal tersebut tergolong tindak pidana pemalsuan dokumen,” tegas Nanang. Di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak. Senin, (06/10/2025).

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Demak Demak juga telah berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk segera melaporkan apabila terdapat indikasi atau aktivitas mencurigakan terkait penggunaan surat rekomendasi. (Red-kmf/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 20
Kunjungan Hari Ini : 1260
Kunjungan Bulan Ini : 8771
Kunjungan Tahun Ini : 371064

Ikuti Kami