Dinas Pertanian dan Pangan Demak Antisipasi PMK Pada Ternak

Demak – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Dyah Purwatiningsih menyampaikan bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) masih belum ada kasus yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Demak.

“Hingga saat ini masih belum ada laporan terkait penyakit mulut dan kuku atau PMK yang menyerang hewan ternak di Demak” Kata Dyah Purwatiningsih saat di hubungi melalui telephone. Kamis, (12/5/22)

Meskipun demikian pihak Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak sudah siap siaga dan menyiapkan skema dalam menghadapi kasus PMK apabila masuk di wilayah Kabupaten Demak.

“Kami dari Dinas sudah ada langkah-langkah, setelah kami mendapatkan konfirmasi di Jatim. Sudah ada beberapa hal yang kita lakukan mulai dari hari senin yang lalu. Tidak hanya itu, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pengendalian virus PMK”. Terangnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa telah dilakukan rapat internal dan pembentukan tim teknis guna untuk mempersiapkan diri dari pengendalian penyakit PMK.

"Kami telah melaksanakan rapat internal dari hasil rapat, kami juga telah mempersiapkan tim teknis terkait pengendalian penyakit tersebut. Tidak itu saja kami juga akan berkolaborasi bersama OPD terkait.” Tuturnya.

Disampaikan oleh Dyah, bahwa dirinya akan mengadakan rapat koordinasi lintas sektoral, dengan Polres, Dandim, Dishub untuk mengawasi lalu lintas ternak dan juga Dinas Koperasi Demak terkait pengawasan pada pasar hewan.

Sementara itu ia juga melakukan sosialisasi secara masif dan juga melakukan monitoring terhadap peternakan hewan di Demak.

Dirinya juga menghimbau kepada para peternak untuk memahami apa saja gejala-gejala PMK. “Adapun gejalanya seperti demam tingi, air liur yang menetes dan berbusa, napas pada hewan ternak cepat, sulit atau tidak mau makan karena dimulutnya ada seperti sariawan.” Jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, kaki pada hewan gemetar hingga sulit berdiri, juga ditemukannya luka lepuh dilidah dan mukosa rongga mulut, ambing dan tercak. Kepincangan saat hewan berjalan juga bisa menjadi ciri-ciri hingga luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku.

Himbauan bagi para peternak atau masyarakat yang menemui kasus dan atau ciri-ciri gejala hewan yang sudah disebutkan, harap dapat menghubungi Call Center penanganan PMK Kabupaten Demak. Melalui nomor 082232001767 atau ke Puskesmas Dempet.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang khas di tandai dengan melepuhnya bagian mulut dan kuku telah menyebar luas dan menyerang sebanyak 1.247 ekor hewan ternak yang menyebar di Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Gresik dan Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. (Kominfo/Put-rd).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 301
Kunjungan Bulan Ini : 12379
Kunjungan Tahun Ini : 71181

Ikuti Kami