Dinkominfo Ajak Admin OPD dan Kecamatan Lengkapi Data Untuk Pembuatan Metadata
Demak - Metadata merupakan informasi dari informasi atau data dari data, sehingga bisa juga di disebut informasi mengenai data atau identitas data. “Semua data yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki metadata, 1 metadata dibuat untuk 1 jenis data”.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Fungsi IPS BPS Kabupaten Demak M Masykuri Zaen pada Rakor Pembuatan Metada Statistik Sektoral Kabupaten Demak, Kamis (18/3/21) di ruang pertemuan Dinkominfo Demak. Hadir dalam kegiatan tersebut Kadinkominfo Endah Cahyarini, Kasi Pengelolaan Data dan Statistik Informasi Endra Suhartono, Admin PPID OPD dan Kecamatan.
“Jadi apabila OPD memiliki 73 jenis data, OPD juga harus membuat 73 metadata sesuai dengan jenis data yang ada”, jelasnya.
Masykuri Zaen menekankan, pengumpulan metadata terakhir pada 30 April 2021 sedangkan untuk Kecamatan terakhir bulan Juni.”Saya harap teman-teman admin tetap semangat untuk melakukan tugas pengumpulan data. Nantinya akan ada reward bagi kecamatan yang selesai metadata paling cepat untuk kategori kecamatan yang lebih dri 400. Sedangkan untuk kecamatan yang dibawah 400 akan ada reward juga jika bisa mengumpulkan dan membuat metadata dengan cepat”, ujarnya.
Sementara ucapan terima kasih disampaikan Kadinkominfo Endah Cahyarini kepada admin PPID, terutama admin kecamatan yang sudah semangat meng-upload data ke web open data.
“Terima kasih kepad 3 Kecamatan tertinggi yang mengumpulkan data di open data yaitu Kecamatan Demak, Kecamatan Mranggen, dan Kecamatan Wedung. Sedangkan untuk OPD dan Kecamatan yang belum lengkap diharapkan bias semangat untuk melengkapi”, kata Endah .
Lebih lanjut Endah juga menyampaikan terkait trik yang dilakukan untuk memudahkan dalam meminta data, yaitu Lakukan komunikasi dengan petugas/instansi lain yang bersangkutan serta lakukan koordinasi dan bekerjasama dengan admin-admin lain. (kominfo/ist)