Dinkominfo Demak Ikuti Forum Diskusi Publik Stop Judi Online

Demak - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak mengikuti Forum Diskusi Publik “Stop Judi Online Ancaman Digital di Balik Layar” yang di selenggarakan oleh kementrian Komdigi di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Semarang, Kamis, (15/05/2025).
Kabid E-Government Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Iswahyudi, dalam sambutannya mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa seluruh lapisan masyarakat diharapkan sadar akan dampak buruk dari judi online. Ia menekankan pentingnya peran aktif semua pihak, termasuk influencer yang memiliki pengaruh besar dalam menyampaikan pesan edukatif kepada publik.
"Harapannya dari kegiatan hari ini akan mendapatkan hasil yang positif untuk memberantas judi online di lingkungan masyarakat,” kata Iswahyudi.
Sementara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Sandhy Handika, menyampaikan, Perputaran uang dari judi online di Indonesia meningkat dari Rp. 81 triliun pada 2022 menjadi Rp. 600 triliun pada 2024. Jenis-jenis judi online yang beredar meliputi sports betting, casino games, lotre, hingga bingo.
Ada beberapa sttrategi pencegahan antara lain meliputi, patroli siber secara rutin. Pemblokiran situs melalui kerjasama dengan Kementerian Kominfo, Edukasi publik tentang bahaya judi online, Penegakan hukum secara tegas.
Data tahun 2023, terdapat sekitar 15,5 juta masyarakat Indonesia yang aktif berjudi secara daring, mayoritas berusia 15-30 tahun.
Banyak dari mereka tidak sadar bahwa aktivitas yang dilakukan tergolong perjudian.
“Konten judi sering menyamar sebagai hiburan, giveaway, atau game, dan sayangnya, banyak influencer ikut terlibat baik secara sadar maupun tidak,” kata Irin Riyani nara sumber lainya
Sedangkan Marroli Indarto, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Komdigi RI, menutup diskusi dengan pesan kuat bahwa “dalam judi online, kekalahan sebenarnya dimulai sejak awal. Kemenangan yang dirasakan hanyalah pemicu kecanduan.” Ia mengimbau peserta forum untuk memproteksi diri dan lingkungan dari bahaya judi online. (Red-kmf/apj).