Dinkominfo Demak Ingatkan Bahaya Judi Online

Demak - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak mengimbau agar masyarakat atau generasi muda agar tidak terjerumus dalam praktik judi online (judol) yang saat ini marak melalui perangkat digital. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, saat apel pagi di halaman Dinkominfo Demak, Rabu, (28/05/2025). 

“Kita terus melakukan sosialisasi agar generasi muda tidak terkecoh dengan praktik judi online. Kecanduan biasanya terjadi karena pada awalnya mereka menang satu atau dua kali, lalu ingin terus bermain. Padahal, algoritmanya sudah disetting sedemikian rupa agar pada akhirnya pemain selalu kalah,” kata Umar

Ditambahkan, judol bersifat menjebak dengan kemenangan awal dalam judi online seringkali hanya digunakan sebagai umpan agar pemain terus menghabiskan uangnya.

Sosialisasi juga di lakukan kominfo melalui beberapa media seperti medsos, media luar ruang, iklan layanan masyarakat di media radio, hingga pemberitaan website. 

Pinjol

Umar juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam praktik pinjaman online (pinjol) yang digunakan untuk bermain judi. Hal tersebut dinilai sangat membahayakan dan berpotensi merusak mental serta masa depan generasi muda.

“Jangan sampai pinjam uang secara online hanya untuk bermain judol. Itu jelas akan menghancurkan kehidupan pribadi dan sosial,” tegasnya.

Pihaknya juga menyoroti saat ini banyak gim online yang dikemas sedemikian rupa, namun pada dasarnya merupakan bentuk lain dari praktik judi.

Terkait sejumlah website milik Pemerintah Kabupaten sempat terkena serangan malware yang berkaitan dengan konten judol. Pihaknya telah mengambil langkah antisipatif untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kami sudah melakukan pengamanan dan memperketat sistem keamanan digital. Kami juga imbau kepada seluruh OPD apabila menemukan indikasi serangan pada website agar segera melapor ke Dinkominfo untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Dinkominfo Demak secara rutin melakukan pemantauan dan pembaruan sistem keamanan, termasuk pergantian username dan password secara berkala minimal satu bulan sekali.

(Red-kmf/ist/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 11
Kunjungan Hari Ini : 356
Kunjungan Bulan Ini : 14031
Kunjungan Tahun Ini : 329613

Ikuti Kami