Dinkominfo Demak Laksanakan Kick Off Meeting ITSA

Demak - Dinas kominfo Kabupaten Demak gelar Kick Off Meeting IT Security Assessment (ITSA). 

ITSA meliputi Ruang lingkup aplikasi Jogo Santri , JDIH , Desa Waskita dan Sistim Informasi Pariwisata Kota Wali (Sipartali).

Bertempat di ruang Sedeb Kantor Dinas setempat, Senin, (6/3/23).

Acara di buka oleh kepala dinas Komunikasi dan Informatika Endah Cahyarini dan menghadirkan nara sumber ( pelaksana) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Turut diundang dalam ITSA dari Inspektorat, Dinas Pariwisata, dan Bagian Hukum Kabupaten Demak. 

Dalam Sambutanya Endah Cahyarini menyampaikan, Identifikasi Kerentanan pada empat (4) aplikasi milik pemkab Demak tersebut sangat diperlukan. Sebab ITSA merupakan identifikasi kerentanan dan penilaian resiko pada sistem ( server atau aplikasi webs, mobile atau dekstop). 

"Dari 50 aplikasi khusus di Pemerintah Kabupaten Demak baru tujuh aplikasi yang dilakukan ITSA oleh BSSN. Pemerintah Kabupaten Demak telah menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan surat edaran Sekda Nomor 870/1537 tanggal 20 November 2022 tentang Penganggaran kegiatan ITSA di OPD yang mana Dinkominfo sebagai Koordinatornya. Tercatat pada tahun 2022 terdapat 12 aplikasi yang diusulkan untuk dilakukan ITSA," Kata Endah. 

Endah menyampaikan apabila terjadi gangguan terhadap aplikasi tersebut dapat segera dilaporkan dan di koordinasikan kepada pihak Propinsi. 

"Kita koordinasi dan konsultasi dengan pimpinan tentang langkah apa yang akan dilakukan, dan apabila tidak bisa di atasi kita koordinasikan ke Provinsi untuk dilakukan langkah-langkah perbaikan atau terhadap gangguan pada aplikasi," tambahnya. 

Disisi lain Mochammad Fadhli Maghfur Shofiyuddin Penelaah Teknis Kebijakan, Direktorat Operasi Keamanan Siber, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi (Kelompok/Fungsi Operasi Identifikasi dan Proteksi) menyampaikan, petunjuk Presiden Joko Widodo pada pidato kenegaraan menyatakan bahwa kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data.

"Jadi data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Dalam bidang pertahanan keamanan kita juga harus tanggap dan siap. Menghadapi perang siber," terang Fadhli. 

"Untuk pengerjaan ITSA akan dilakukan pembagian satu orang yang memegang dua aplikasi untuk sharing temuan kerentanan. Standarisasi sudah ada di Perban No 4 tahun 2021, Pedoman Manajemen Keamanan Sistim Informasi Sistim Pemerintah Berbasis Elektronik," jelasnya. 

Ditambahkan bahwa aplikasi yang dibuatkan oleh pihak ketiga seharusnya sudah melakukan pengujian keamanan sebelum dilaunching. 

"Terkait ransoware sekuat apapun yang kita mengamankan satu sistim, jika usernya kurang kesadaran keamanan informasi maka akan melemahkan keamanan informasi," tandasnya.

"Apabila ada pengembangan pelaksanaan ITSA maka aplikasi harus dilakukan ITSA lagi. Kesadaran pengguna masih kurang, dan dari pemerintah sudah memberikan trik, dan trik itu dikembalikan bagi pengguna terkait kesadaran, dan sebenarnya tidak adanya aman, hanya saja kita yang selalu meningkatkan awareness," pungkasnya. (Kominfo/Apj-Rd).

Tags demak teknologi

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 4
Kunjungan Hari Ini : 207
Kunjungan Bulan Ini : 13109
Kunjungan Tahun Ini : 71911

Ikuti Kami