Dinkominfo Demak Terima Kunjungan Kerja Dinkominfo Tegal

Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal lakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi Kabupaten Demak. Rombongan di pimpin oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Kabupaten Tegal Kusnianto dan diterima secara langsung oleh Kadinkomifo Kabupaten Demak Endah Cahyarini di dampingi Sekdin Kominfo Indrijantoro Widodo, Kabid Informatika dan Persandian, serta Kabid Komunikasi dan Statistik di Ruang Rapat Dinkominfo, Rabu (07/04/21).

Maksud dan tujuan kuker yakni dalam rangka peningkatan pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat tentang kebijakan komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Tegal. “Kedatangan kami disini ingin belajar terkait aplikasi pelayanan publik Sp4n Lapor”, kata Kusnianto.  Mengingat pada Tahun 2020, Sp4n Lapor di Kabupaten Demak meraih juara pertama tingkat nasional kategori instansi pemerintahan dengan pengelolaan sistem pengaduan pelayanan publik terbaik.

Pihaknya sangat mengapresiasi dengan capaian Sp4n Lapor di Kabupaten Demak yang sangat luar biasa. Diharapkan ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat di aplikasikan di Dinkominfo Kabupaten Tegal.

Lebih lanjut Kusnianto menanyakat terkait dasar hukum pelaksanaan Sp4n Lapor di Kabupaten Demak dan Indikator kinerja Utama (IKU) Bidang IKP tahun 2021 dan rencana tahun 2022.

Menjawab pernyataan tersebut, Kabid Informatika dan Persandian Harso Gutomo menyampaikan, dasar hukum Sp4n Lapor  di Demak yakni Perbup No.75 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Lapor Kabupaten Demak dan SK Bupati No.555/199 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Pengelola Lapor.

Sedangkan terkait IKU dan rencana tahun 2022, ditambahkan Harso , “Karena belum ada bidang IKP maka untuk IKU tahun 2021 dan rencana tahun 2022 secara khusus belum ada. Adapun IKU Dinkominfo tahun 2020 yaitu Presentase Ketersediaan Informasi dan Komunikasi Publik”, terangnya.

Sementara Kadinkominfo Kabupaten Demak Endah Cahyarini mengatakan,”Setiap kita ingin tampil menjadi juara kita selalu membikin super tim dan dukungan atasan kita itu penting”.

Disampaikan, aplikasi Sp4n Lapor terintegrasi dengan media lain jadi memudahkan masyarakat untuk menemukan pelayanan tersebut. Selain itu disebutkan inovasi tata kelola Sp4n Lapor di Kabupaten Demak diantaranya membuat komitmen dengan pejabat penghubung, penyelesaian aduan kurang dari 24 jam, membuat WA group dan mengikutsertakan komponen masyarakat untuk menjadi agen Sp4n Lapor.

”Kami juga menggunakan sistem jemput bola ke desa setiap hari secara bergiliran untuk mempermudah masyarakat memberikan aduan. Hal ini dimaksudkan juga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Sp4n Lapor, bahwa di Kabupaten Demak memiliki layanan pengaduan tentang pelayanan publik”, ujarnya.

Sebelum kunjungan berakhir, Dinkominfo Kabupaten Demak menyerahkan Cendramata, Buku Profil Demak, oleh-oleh khas Demak dan foto bersama. Kemudian dilanjutkan dengan room tour. (kominfo/ist/rd)

Tags inovasi demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 10
Kunjungan Hari Ini : 607
Kunjungan Bulan Ini : 25296
Kunjungan Tahun Ini : 56599

Ikuti Kami