Dinkominfo Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi dan CSIRT

Demak - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, menyelenggarakan Sosialisasi keamanan informasi dan literasi Computer Security Incident Response Team (CSIRT) bagi seluruh sekretaris dan anggota tim TIK Kabupaten Demak, bertempat di Ballroom Wakil Bupati Lantai 2, Selasa, (28/2/23). 

Harso Gutomo selaku Plt Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan hari ini. 

"Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni untuk memberikan pemahaman tentang keamanan informasi dalam ruang lingkup tata Kelola TIK pada Pemerintah Kabupaten Demak, kemudian memberikan pengetahuan dan literasi penanganan incident terhadap system elektronik yang dikelola oleh OPD dan memberikan pemahaman akan pentingnya keamanan dan system perlindungan data pribadi, yang akhir-akhir ini marak terjadi peretasan," Kata Harso. 

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak dalam sambutannya menyampaikan, keamanan Informasi dan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) merupakan 2 hal yang tidak terpisahkan. 

Salah satu indikator penilaian SPBE adalah Manajemen Keamanan Informasi dan Manajemen Resiko. Keamanan Informasi menjadi sangat vital untuk mencegah ancaman yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kebocoran informasi dan akan berdampak pada terganggunya fungsi pemerintah.  

"Terdapat 5 aspek di dalam Keamanan Informasi  yang harus diperhatikan yakni tata kelola keamanan informasi, manajemen resiko keamanan informasi, kerangka kerja pengelolaan keamanan informasi, pengelolaan aset informasi, dan teknologi dan keamanan informasi," Kata Endah. 

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang di wakilkan oleh Kepala Bidang Persandian dan Keamanan  Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Eny Soelastri menyampaikan CSIRT (Computer Security Incident Response Team) adalah sebuah Tim yang dibentuk untuk merespon insiden keamanan informasi/insiden siber yang terjadi pada konstituennya. 

"Tujuan utama dari respon atau tanggapan terhadap insiden adalah untuk memberikan respon terhadap insiden agar tidak menyebar serta agar sistem yang terinfeksi dapat kembali beroperasi secara normal," Kata Eny. 

Dijelaskan pula terkait prinsip keamanan siber yang meliputi Confidentialy atau kerahasiaan yaitu Perlindungan informasi dari orang yang tidak berhak kepentingan mengakses, kontrol Acces Control, File Permission, Username, Password, Autentikasi dua
faktor, Ekripsi.

Kemudian Integrity atau keutuhan perlindungan informasi dari modifikasi oleh orang yang tidak berkepentingan, kontrol File Permission, Hashes, TTE dan Availability atau ketersediaan yaitu Ketersediaan informasi yang harus ada ketika dibutuhkan, kontrol Backup, Redudancy. 

Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan terkait serangan dan insiden siber. Serangan siber (cyber attack) adalah serangan berbahaya yang dilakukan oleh individu, kelompok, organisasi, maupun negara. Pihak-pihak ini menyasar sistem informasi perangkat komputer, jaringan, infrastruktur, atau perangkat pribadi yang biasanya bersumber anonim. 

Sementara Insiden Siber adalah Serangan
Siber yang berhasil menyebabkan gangguan operasi pada sistem informasi perangkat komputer, jaringan, infrastruktur, atau perangkat pribadi.

"Di Provinsi Jawa Tengah terjadi serangan siber sebanyak 57.323.288. Kemudian serangan malware 83.656, IP penyerangan unik 306.170, dan 1.151 malware unik. Data tersebut sesuai dengan data serangan siber di sepanjang awal tahun 2023. Data diambil dalam rentang waktu 1 Januari 2023 sampai 21 Februari 2023 berdasarkan sensor honeynet yang terpasang di Diskominfo Provinsi Jawa Tengah." jelasnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut sekertaris OPD, anggota tim TIK Kabupaten Demak serta tamu undangan. (Kominfo/Apj-Rd).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 155
Kunjungan Bulan Ini : 155
Kunjungan Tahun Ini : 177382

Ikuti Kami