Dinkominfo Melayani Konsultasi Metadata
Demak – Admin Metadata Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak melayani konsultasi pembuatan metadata sektoral kepada Admin Kecamatan Karangawen, Senin (27/04/21) di Ruang Kabid Komtik.
Dalam konsultasinya Admin Kecamatan Karangawen A. Syarifuddin Hidayatulloh menanyakan cara pembuatan metadata, untuk apa metdata dibuat serta format acuan metadata. “Sebernarnya apa sih fungsi utama pembuatan metadata tersebut?”, ujarnya.
Pelayanan konsultasi diterima Admin Metadata Dinkominfo Shella Fara Diba. Dalam memberikan pelayanan konsultasi tersebut dirinya menyampaikan, metadata dibuat sebagai informasi tentang data, yang berisikan indikator penyusun, definisi, kegunaan, jumlah, referensi hingga sumber data berasal.
Disampaikan, format acuan pembuatan metadata berasal dari Badan Pusat Statistik. “Data yang dibuat merupakan semua jenis data yang bersumber dari Program Sistema Informasi Pembangunan daerah (SIPD) sesuai dengan OPD masing-masing”, kata Shella.
Sedangkan terkait fungsi utama metadata yaitu Interoperability/Multi Sistem Operasi, Mengatur Sumber data Elektronik, Membantu Pencarian Data, Identifikasi Secara Digital, dan Arsip dan Perawatan.
Sementara, Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Agus Pramono menjelaskan, Metadata ini berhubungan dengan Indikator Kinerja Kunci (IKK) bidang komunikasi dan statistik seksi pengelolaan data statistik dan informasi.
“Ini merupakan kebutuhan dalam melengkapi satu data Demak, dimana kedepan dengan Perpres No 39 Tahun 2018 tentang satu data Indonesia, semua data yang ada harus memiliki metadata”, pungkasnya.(kominfo/ist/rd)