Dinkominfo Sosialisasikan KIM di Desa Mutih Kulon

Demak - Dinkominfo Kabupaten Demak mensosialisasikan kelompok informasi Masyarakat (KIM) ke beberapa desa. Salah satunya di desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung. Peserta sosialisasi meliputi perangkat Desa serta anggota badan permusyawaratan desa (BPD). 

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinkominfo Kab. Demak Agus Pramono menyampaikan KIM adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat.

"Ini merupakan tugas kehumasan dengan mendiseminasikan informasi, misalnya terkait adanya hoax maupun progres pembangunan di wilayah Kabupaten Demak," Kata Agus. 

Lanjutnya, "Tugas KIM antara lain yaitu mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi. Memberdayakan masyarakat melalui diskusi antar anggota sehingga dapat memilah informasi yang dibutuhkan bagi kepentingan pribadi, kelompok, masyarakat dan bangsa. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antar kelompok atau masyarakat maupun dengan pihak lainnya (Pemerintah), sehinggat tercipta kerja sama, kebersamaan dan persatuan bangsa," jelasnya. 

Dengan adanya KIM yang di bentuk ini harapannya dapat memberikan informasi kepada masyarakat luas.

Sementara Sub Koordinator Kehumasan Dessy Rahmawati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Dinkominfo diminta untuk bisa menangkal hoax dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang diawali dari desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung. Nantinya akan dikukuhkan melalui SK kepala desa. 

"Dalam kegitan ini kami meminta tolong kepada bapak kades untuk dapat membentuk KIM. Nantinya akan dibuatkan grup WA khusus KIM untuk diseminasi informasi pemerintah. Saya minta setelah ini agar dapat di mulai untuk pendataan FK Metra dan KIM, yang nantinya bisa ditampilkan melalui aplikasi dekgita.demakkab.go.id," Kata Desy.

Dengan terbentuknya KIM desa ini diharapkan sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi. 

"KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat," tambahnya. 

Lebih lanjut Desy menambahkan, di Desa Mutih Kulon akan terbentuk KIM tingkat desa yang terdiri dari perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat. 

"Sehingga peran KIM diharapkan lebih maksimal dalam upaya menyerap harapan atau ekspektasi masyarakat terkait dengan aktivitas pembangunan di wilayahnya dibawah binaan Dinkominfo Kabupaten Demak," pungkasnya. (Kominfo/Apj).

Tags inovasi sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 3
Kunjungan Hari Ini : 618
Kunjungan Bulan Ini : 4649
Kunjungan Tahun Ini : 86043

Ikuti Kami