Ditemukan 3.180 Batang Rokok Ilegal Saat Giat Pengumpulan Informasi

Demak - Sebanyak 3.180 batang rokok ilegal ditemukan oleh Tim Gabungan Pelaksana Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Demak Tahun 2023 saat menyasar di salah satu toko di desa Mlaten, Kecamatan Mijen Kabupaten Demak. Senin, (19/6/23). 

Adapun merk rokok ilegal yang didapat yakni enam (6) merk berbeda yang meliputi Dalil, BLN, Luffman, GRS, SMD, dan TIGA JAYA. 

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak, Aryo Soebajoe seusai operasi pemberantasan rokok illegal di desa Mlaten dan desa Tanggul Kecamatan Mijen. 

"Ditemukan rokok yang diduga ilegal sejumlah 197 bungkus atau 3.180 batang di toko bapak HT di Desa Mlaten Kecamatan Mijen. Dengan rincian rokok Dalil sejumlah 46 bungkus atau 920 batang. Kemudian BLN sejumlah 87 bungkus atau 1.044 batang, Luffman sejumlah 38 bungkus atau 760 batang, GRS sejumlah 11 bungkus atau 220 batang. Selanjutnya ada SMD sejumlah 7 bungkus atau 140 batang, dan rokok TIGA JAYA sejumlah 8 bungkus atau 96 batang," Kata Aryo. 

Sementara Aryo menjelaskan pada operasi kali ini tim gabungan gempur rokok ilegal menyasar di dua Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Mijen dan Karanganyar. 

"Kami hari ini target lokasi di dua Kecamatan, Kecamatan Mijen dan Karanganyar. Untuk desanya itu di Desa Mlaten, Desa Tanggul, Desa Geneng, Desa Ngelowetan, Kecamatan Mijen dan untuk Kecamatan Karanganyar itu di Desa Ngemplik Wetan, Desa Undaan Kidul, Desa Wonorejo, dan Desa Cangkring," jelas Aryo. 

Aryo menjelaskan bahwa penemuan rokok ilegal ini hanya ditemui saat tim menyasar di desa Mlaten Kecamatan Mijen. 

"Untuk temuan rokok ilegal tadi sebanyak 3.180 batang itu di desa Mlaten Kecamatan Mijen. Untuk hasil di desa lain itu nihil alias tidak ditemukan adanya rokok ilegal," ungkapnya 

"Saya harap dengan diberikannya sosialisasi atau arahan atau petunjuk seperti ini maka para pedagang lebih dapat melek informasi lagi terhadap adanya peredaran rokok ilegal, sehingga semakin di tekan peredarannya, makin di tekan konsumsinya dan syukur-syukur bisa hilang rokok ilegalnya," Pungkasnya. 

Sebagai informasi Adapun personil yang terlibat dalam operasi tersebut yakni Polres Demak, KODIM Demak , Bagian Perekonomian Setda Demak , Satpol PP Kab. Demak, Dinkominfo Demak , Bakesbangpol Demak Dan Bea Cukai Semarang. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 26
Kunjungan Hari Ini : 303
Kunjungan Bulan Ini : 1429
Kunjungan Tahun Ini : 178656

Ikuti Kami