DPT Pilkada 2024 di Demak Tercatat 907.162 Pemilih
Demak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak resmi merilis Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. Terdapat 907.162 pemilih yang tersebar di 14 kecamatan, 249 desa/kelurahan, dengan 1.778 TPS. Dari jumlah tersebut, 454.380 merupakan pemilih laki-laki dan 452.782 perempuan.
Dari angka tersebut jumlah dari Generasi Milenial 34,67% atau 314.958 pemilih.
" Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan maksimal, termasuk DPT yang telah ditetapkan sebanyak 907.162 pemilih. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini bisa tinggi, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil," kata Siti Ulfaati ketua KPU Demak saat di konfirmasi. Sabtu, (21/09/2024).
Jumlah pemilih terbesar di kecamatan Mranggen tercatat memiliki jumlah pemilih 127.747 pemilih, sedangkan Kecamatan Kebonagung memiliki jumlah terendah yakni 32.225 pemilih.
Siti Ulfaati, menyampaikan harapannya agar masyarakat Kabupaten Demak dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada 2024. (Kominfo/Apj).