Dua Desa di Demak Raih Predikat Desa Waskita Tanpa Cidera
Demak - Bupati Demak, Eisti’anah, memberikan penghargaan kepada Desa Rejosari dan Desa Pulosari, Kecamatan Karangtengah, yang berhasil meraih predikat Desa Waskita Tanpa Cidera. Penghargaan ini diberikan pada Senin (9/9/24) di Gedung Grhadika Bina Praja kabupaten Demak.
Kedua desa tersebut dinilai sukses dalam melaporkan pembangunan secara real-time, mulai dari perencanaan hingga laporan pertanggungjawaban.
Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi desa untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sebagai bentuk apresiasi, kedua desa ini juga akan mendapatkan Dana Insentif Desa.
"Penghargaan tersebut sebagai bentuk rasa sayang Pemerintah Kabupaten Demak kepada pemerintah desa (pemdes), sekaligus sebagai motivasi bagi desa agar melakukan pengelolaan tata keuangan dengan baik," kata Eisti'anah.
Lanjutnya, "Salah satu rewardnya itu kita memberikan dana insentis desa kepada desa masuk desa waskita ini, pasalnya desa itu dalam pengelolaan keuangan pemdesnya bagus. Kita apresisasi dengan hadiah trsebut," tambah Eisti.
Sementara, Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan Arifendi, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian tingkat kepatuhan dalam pengelolaan keuangan.
Predikat Desa Waskita Tanpa Cidera diberikan kepada desa dengan kepatuhan tinggi, sementara kategori lain seperti Desa Waskita Madya dan Desa Waspada diberikan berdasarkan tingkat kepatuhan masing-masing desa.
"Penilaian dilakukan melalui sistem informasi Waskita yang menilai secara otomatis setiap bulan," ungkapnya.
Kurniawan berharap masyarakat semakin aktif mengawasi pembangunan di desa masing-masing agar pengelolaan keuangan semakin transparan.
"Tujuan utama kita kalau sistem ini semakin dipahami ke masyarakat, harapan kita masyarakat lebih aktif untuk mengawasi," tutupnya. (Kominfo/Apj).