Dukcapil Bersemangat, Program Jemput Bola Pembuatan KTP

Demak – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Demak, mempersiapkan program jemput bola kepada siswa di sekolah untuk pembuatan KTP. Melalui program Dukcapil Bersemangat (Dukcapil Bersama Sekolah Melakukan Perekaman Massal Tercatat), pembuatan KTP untuk pelajar yang usianya telah memenuhi syarat, akan semakin mudah.

Plt. Kepala Dindukcapil Eni Susiani menyampaikan, adanya program ini, dinilai memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengajukan permohonan perekaman massal untuk mendapatkan KTP Elektronik maupun KIA bagi siswa di sekolah yang bersangkutan.

Eni mengungkapkan, program ini sebelumnya telah diuji cobakan di SMK Pembangunan Mranggen dan telah berjalan dengan lama. Tapi karena saat ini masih dalam program SIAK Terpusat, maka ada pembenahan data .

"Di SMK Pembangunan Mranggen sudah mulai rutin di sana tiap tahunnya, tapi karena saat ini masih dalam program SIAK Terpusat, ada pembenahan data kependudukan di kantor,"ungkap Eni saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Rabu (29/06/22).

Menurut Eni untuk memperlebar cakupan, pihaknya berharap anak usia 16 tahun bisa ikut perekaman data kependudukan. Jadi nantinya ketika anak berusia 17 tahun bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan juga.

"Mudah-mudahan ada aplikasi yang bisa untuk anak 16 tahun melakukan perekaman kependudukan," ucapnya.

Lebih lanjut Eni pun berharap adanya program tersebut akan mempermudah dalam melakukan pemilihan umum secara langsung. "Kita kepingin waktu hari pelaksanaan Pileg dan Pilpres semua anak-anak sudah mempunyai dokumen kependudukan. Kita mengawalinya dengan itu, perekaman data di sekolah-sekolah," tuturnya.

Adapun mekanisme program Dukcapil Bersemangat sebagai berikut, Sekolah akan mengirim surat permohonan perekaman massal agar siswa mendapatkan KIA (Kartu Identitas Anak) ataupun KTP-El (Bagi siswa berusia 17 tahun) dengan melampirkan, Rekap nama siswa, Fotocopy KK, Akte Kelahiran, Foto 3x4 (Untuk KIA usia >5tahun<17 tahun), kemudian jadwal dan tempat perekaman (untuk perekaman KTP Elektronik).

Usai hal tersebut, Dindukcapil akan melakukan verifikasi data dan disesuaikan jadwal perekamannya. (kominfo/ist-rd)

 

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 27
Kunjungan Hari Ini : 898
Kunjungan Bulan Ini : 898
Kunjungan Tahun Ini : 219599

Ikuti Kami