Empat Pasar Sasaran Sosialisasi E-Retribusi Pelayanan Pasar
Demak- Pembayaran retribusi pelayanan pasar melalui E- retribusi belum menyeluruh dilakukan di pasar wilayah yang ada di kabupaten Demak. Masih ada sebagian pasar membayar dengan uang tunai atau konvensional yang dengan membayar kepada petugas yang menyambangi kios atau lapak dagangan.
Kepala dinas perdagangan koperasi dan UKM Iskandar Zulkarnaen yang dihubungi, Selasa ( 6/4/21) menyampaikan, untuk penarikan retribusi dengan menggunakan E - Retribusi sudah dilakukan sejak akhir tahun 2019 dan pihaknya selalu mensosialisasikan dahulu penggunaanya di setiap pasar wilayah agar pedagang memahami cara pembayaran elektronik tersebut.
"Pemberlakuan pembayaran E -retribusi belum semua sehingga setiap pasar yang akan diberlakukan pembayaran elektronik kita beri sosialisasi dahulu agar mereka tidak bingung dan ragu. Sedangkan E-retribusi yg sudah berjalan sejak 2019 di Pasar Karanganyar. Adapun rencana ditahun 2021 ini, E-retribusi sistem Barcode/QR akan diberlakukan pada empat Pasar meliputi Pasar Wonosalam, Pasar Sriwulan, Pasar Gading, Pasar Gablok. Dan kita sudah mengadakan sosialisasi pada bulan maret lalu" Jelas Iskandar
Ditambahkan Iskandar, meskipun demikian yang membayar dengan elektronik adalah pedagang dikios dan los pasar yang berijin. Sedangkan untuk pedagang yang tiban atau playon nasih di tarik pembayaranya secara tunai.
Sementara kasi pendapatan dan ketenagaan Tutut Hadi M menyampaikan kartu E-retribusi mirip kartu E- Toll dengan perbedaan bila kartu E- retribusi hilang maka saldonya tidak turut hilang. "Bila kartunya hilang saldo uangnya masih ada dan pedagang bisa mencetak lagi kartunya kembali di Bidang Pasar dengan membayar ganti cetaknya saja" Ujar Tutut Hadi. ( kominfo/ rd)