FNA Mendukung Gerakan Gempur Rokok Ilegal
Demak – Ajang FNA selain memberikan ruang seni pada komunitas musik juga merupakan media diseminasi informasi. Dalam forum ini ada pesan moral yang tersampaikan pada publik.
Sehubungan dengan program pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di wilayah kabupaten Demak Pemkab Demak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak menggelar event rutin FNA sebagai hiburan dan sekaligus mensosialisasikan gempur rokok ilegal di lingkungan Kabupaten Demak.
Adapun tujuanya agar publik memahami dan mengetahui bahwa rokok tanpa cukai resmi dilarang diperjual belikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak Endah Cahya Rini mengungkapkan bahwa FNA kali ini akan menghadirkan beberpa grup band yang tentunya dapat menghibur warga masyarakat Demak.
“FNA Minggu ini nanti akan ada penampilan dari grup akustik dari ENS Band, kemudian Tanda Tanya Band, dan Radikal Band." Kata Endah di Kantor Dinkominfo Kabupaten Demak. Jum’at, (4/11/22).
“Tidak hanya itu saja, nanti malam jika mitra suara kota wali ingin bergabung untuk menghibur kita semua bisa langsung saja hadir di RSKW 104.8 FM. Bagi anda yang ingin bergabung dan turut berpartisipasi dalam acara FNA bisa mendaftar langsung di LPPL RSKW atau rekan - rekan RSKW dan Dinkominfo. ” Terang Endah.
"Untuk FNA nanti malam masih seperti dengan minggu lalu, karena nanti akan ada sosialisasi gempur rokok ilegal juga. Kita mengedukasi untuk anak - anak sekolah atau warga sekitar agar tahu bahwa rokok ilegal itu akan merugikan negara." Jelas Endah.
Dalam sosialisasi gempur rokok ilegal kali ini akan mendatangkan narasumber dari Sub Koordinator Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Demak.
Sebagai informasi untuk anda yang ingin bergabung dalam acara FNA untuk minggu selanjutnya dapat melalui kantor Dinkominfo Demak atau RSKW Demak, anda juga dapat menghubungi melalui Contact Person Helen : 0812-8827-7773. (Kominfo/Apj-Rd).