Gen Wali Ojo Korupsi Libatkan Desa Bolo dan Brambang Sebagai Percontohan Bangun Budaya Anti Korupsi

Demak - Upaya pencegahan tindak korupsi terus di gaungkan Pemerintah Kabupaten Demak melalui program Gen Wali Ojo Korupsi. Program ini menjadi gerakan bersama lintas sektor dan melibatkan masyarakat. Seperti Desa Bolo dan Desa Brambang yang menjadi percontohan desa anti korupsi.

Inspektorat Kabupaten Demak melalui Irban Agung Ardiyanto menjelaskan bahwa pendidikan antikorupsi menjadi langkah awal penting dalam pencegahan. Program ini dilakukan melalui penyuluhan dengan melibatkan penyuluh bersertifikat dari KPK, serta pendampingan desa anti korupsi bersama Dinas Kominfo dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades).

“Selain pendidikan, pencegahan juga dilakukan melalui berbagai instrumen seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), serta Survei Penilaian Integritas (SPI) yang melibatkan masyarakat dalam menilai kinerja aparatur,” jelas Agung Ardiyanto Inspektur Pembantu, saat Talkshow di Studio RSKW 104.8 FM. Kamis, (25/09/2025).

Pihaknya juga menegaskan bahwa ada tiga kunci utama agar potensi korupsi bisa ditekan, yakni menumbuhkan kesadaran untuk tidak mau korupsi, membangun sistem agar tidak bisa korupsi, serta menumbuhkan rasa takut untuk melakukan korupsi melalui mekanisme pengawasan.

“Kalau tiga hal ini berjalan, praktik korupsi bisa ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, Wiknyo Utomo, Kepala Desa Bolo, Kecamatan Demak, menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan ini. Menurutnya, berbagai kegiatan desa, baik melalui Posyandu, Posbindu, maupun forum warga, selalu diselipkan pesan-pesan antikorupsi.

“Pemerintah Desa Bolo berusaha transparan. Aspirasi warga diserap melalui musyawarah dusun dan musyawarah desa, lalu dituangkan dalam Musrenbangdes. Bahkan keterbukaan anggaran desa juga dipublikasikan lewat website desa agar bisa diakses masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Eko Puji Haryanto, menambahkan bahwa gerakan antikorupsi membawa dampak positif bagi pelayanan publik di desanya.

“Setelah adanya program ini, pelayanan kepada masyarakat jadi lebih cepat dan gratis. Kami biasakan setiap kegiatan pembangunan desa dilaporkan melalui aplikasi, dan semua warga bisa memantau. Sosialisasi pun dilakukan melalui PKK, karang taruna, hingga forum pemuda,” ujarnya.

"Dengan kolaborasi pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat, diharapkan budaya antikorupsi benar-benar bisa mengakar di Kabupaten Demak. “Gen Wali Ojo Korupsi” tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi gerakan nyata demi mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat," tutupnya. (Red-kmf/apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik motivasi-dan-semangat demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 7
Kunjungan Hari Ini : 257
Kunjungan Bulan Ini : 40302
Kunjungan Tahun Ini : 355884

Ikuti Kami